Menuju konten utama

KPU DKI Jelaskan Tentang Persiapan Pilkada Putaran Kedua

Pilkada DKI Jakarta putaran pertama telah berlangsung 15 Februari lalu dan menyisihkan pasangan calon nomor 1 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Silvyana Murni. Sementara paslon nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saeful Hidayat dan pasangan calon nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dikabarkan akan bertarung pada Pilkada putaran kedua.

KPU DKI Jelaskan Tentang Persiapan Pilkada Putaran Kedua
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menunjukkan contoh surat suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (11/1). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang dalam masa persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua yang akan diikuti oleh pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saeful Hidayat dan pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Sedang kami upayakan seoptimal mungkin," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Betty juga menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan keperluan logistik di putaran kedua. "Pasti, semua sedang kami siapkan," ujar dia.

Meski demikian, KPU DKI enggan membeberkan secara detail mengenai persiapan yang tengah dilakukan menjelang putaran kedua Pilkada DKI 2017. Pasalnya, KPU DKI belum secara resmi mengumumkan adanya hal tersebut.

"Semua tahapan, program dan jadwal akan kami sampaikan secara resmi detailnya," tutur Betty.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan akan menggelar uji publik draf Surat Keputusan (SK) yang akan menjadi acuan untuk menyelenggarakan putaran kedua Pilkada DKI 2017. Acara tersebut, lanjut dia, akan diselenggarakan di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3) 09.30 WIB.

"Agendanya terkait rancangan keputusan tentang daftar pemilih, kampanye dan dana kampanye," kata Sumarno, di Salemba, Rabu (1/3).

Peraturan terkait putaran kedua Pilkada Ibu Kota terdapat pada UU Nomor 29 Tahun 2007. Sementara penyelenggaraan kampanye diatur dalam UU nomor 15 Tahun 2011 dan PKPU Nomor 6 tahun 2016. Selain itu, aturan teknis penyelenggaraan putaran kedua akan dituangkan ke dalam SK KPU DKI.

Menurut Sumarno, uji publik besok akan dihadiri seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada putaran kedua. "Banyak [yang diundang], ada KPU RI, Bawaslu DKI, tim paslon, pengamat, pegiat pemilu, Perludem, JPPR, KIPP, Puskapol, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva," ujar Sumarno.

Untuk diketahui, Pilkada DKI Jakarta putaran pertama telah berlangsung 15 Februari lalu dan menyisihkan pasangan calon nomor 1 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Silviana Murni. Sementara paslon nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saeful Hidayat dan pasangan calon nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno dikabarkan akan bertarung pada Pilkada putaran kedua.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Chusnul Chotimah

tirto.id - Politik
Reporter: Chusnul Chotimah
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Alexander Haryanto