tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat polling apapun terkait Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebelumnya, beredar hasil jajak pendapat melalui akun Twitter bernama @KPU_Jakarta. Akun ini pun dipastikan bukan akun resmi KPU Provinsi DKI Jakarta.
"KPU DKI Jakarta tidak pernah membuat polling apapun. Dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu, akun Twitter resmi kami adalah @kpu_dki," tegas Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, Selasa (29/11/2016).
Dilanjutkan oleh Sumarno, KPU Provinsi DKI Jakarta kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan mempertimbangkan untuk melaporkan akun palsu tersebut ke pihak yang berwajib. Hal ini dilakukan agar pihak mana pun tidak sembarangan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Dasar hukumnya sudah jelas diatur dalam revisi UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena akun tersebut dengan sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari pihaknya," beber Sumarno.
Sumarno juga meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi, khususnya di dunia maya, yang menyesatkan dari pihak tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan, KPU Provinsi DKI Jakarta akan selalu menjunjung prinsip integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2017.
"Silakan masyarakat melapor jika menemukan atau mendapatkan informasi yang tidak membingungkan atau janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI melalui email, sosial media maupun langsung ke kantor KPU DKI Jakarta," tutup Sumarno.
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya