tirto.id - Heboh di media sosial tudingan bahwa calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menggunakan alat bantu komunikasi earpice yang diletakkan di dalam telinganya dan juga alat komunikasi berbentuk bolpoin yang digenggamnya saat melaksanakan debat kedua Pilpres 2019.
Terlepas dari tudingan bahwa bolpoin itu disebut sebagai alat komunikasi, namun menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa bolpoin atau kertas di panggung debat tidak masalah.
Pun demikian bila peserta debat tak membawanya, kata Komisioner KPU Viryan Azis pihak panitia juga sudah menyediakan bolpoin dan kertas di setiap meja kandidat.
"Kan enggak apa-apa bawa kertas catatan dan di meja kecil [peserta debat] itu masing-masing ada," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).
Dan soal penggunaan bolpoin dan kertas itu, lanjut Viryan sebenarnya juga sudah dikomunikasikan ke setiap rapat pleno dengan masing-masing perwakilan tim pemenangan paslon.
"Itu sudah dikomunikasikan enggak ada masalah," jelasnya.
Sebelumnya, dalam foto yang beredar menampilkan dua gambar, yaitu Jokowi sedang menutup telinga bagian kirinya dengan telunjuk. Sedangkan gambar lainnya Jokowi sedang menggenggam bolpoin.
Foto itu juga menampilkan sejumlah pertanyaan. "Ada apa di kuping? Ada wireless earphone? Apa yang sedang didengarkan? Mendengarkan arahan? Atau mendengarkan rekaman jawaban? Kenapa bolpoin sering dipencet? Alat untuk komunikasi? Atau on/off player audio untuk panduan?"
KPU melalui komisionernya Wahyu Setiawan memastikan tak ada penggunaan alat bantu komunikasi yakni earpiece yang diletakkan di telinga baik oleh capres nomor urut 01 Joko Widodo maupun capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi clear seperti itu," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat dihubungi, Senin (18/2/2019).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi