Menuju konten utama

KPPU Belum Tentu Proses Laporan Andre Rosiade Soal Pabrik Semen

KPPU menyatakan belum tentu memproses laporan yang diajukan politikus Gerindra, Andre Rosiade terkait dugaan predatory pricing pabrik semen asal Cina.

KPPU Belum Tentu Proses Laporan Andre Rosiade Soal Pabrik Semen
Politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade saat ditemui wartawan di Museum Kepresidenan Balai Kirti, kompleks Istana Bogor, Rabu (15/5/2019). tirto.id/Bayu.

tirto.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan belum tentu memproses laporan yang diajukan politikus Gerindra, Andre Rosiade terkait dugaan predatory pricing pabrik semen asal Cina. Komisioner KPPU, Guntur Saragih menjelaskan laporan memang sudah diterima, tetapi lembaganya masih akan menelaah laporan itu bilamana layak untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah diterima laporannya tapi masih bisa dinilai sesuai kompetensi kita. Bisa apa gak ditindaklanjuti. Belum tentu bakal ditindaklanjuti,” ucap Guntur kepada wartawan saat ditemui di Gedung KPPU pada Senin (12/8/2019).

Guntur mengatakan lembaganya akan memproses setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, ia menyatakan laporan itu tidak bisa dipaksakan sebagaimana yang disampaikan pada Jumat (9/8/2019).

Soal ancaman dari Andre yang akan menjabat di Komisi VI untuk membawa hal ini kepada pansus dan meninjau ulang anggaran KPPU, Guntur menyatakan lembaganya tak takut. Ia memastikan KPPU tetap akan bekerja sesuai standar yang dimiliki.

“Kami tidak bisa ditekan pihak mana pun. Jadi jangan mentang-mentang ramai-ramai menekan. Silahkan pakai mekanisme yang berlaku,” ucap Guntur.

Sebelumnya, politikus Gerindra, Andre Rosiade mengancam akan mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus di DPR, jika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengabaikan laporan soal dugaan predatory pricing (praktik jual rugi) yang dilakukan produsen semen asal Cina di Indonesia.

Andre mengaku terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dan akan masuk Komisi VI yang bersinggungan dengan KPPU. Karena itu, ia memiliki kewenangan untuk mendorong pembentukan pansus.

“Kalau KPPU tidak menyelamatkan ini, KPPU sebagai lembaga negara tidak membongkar praktik predatory pricing, setelah saya jadi anggota DPR RI, [saya] tidak ragu membentuk pansus untuk membongkar ini. Itu kalau laporan kami ke KPPU tidak digubris,” kata Andre di kantor KPPU pada Kamis (8/8/2019).

Baca juga artikel terkait PABRIK SEMEN ASAL CINA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri