tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aliran dana suap terkait kerja sama PLTU Riau-1. Hari ini, Selasa (13/11/2018), KPK memeriksa 4 saksi guna mengusut dana PLTU Riau-1 yang disebut-sebut mengalir ke salah satu peserta Pilkada Temanggung.
"Kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau 1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/11).
Sebelumnya, salah seorang tersangka dalam kasus ini yakni mantan wakil ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengakui bahwa sebagian uang suap yang ia terima digunakan untuk kampanye suaminya, Muhammad Al Khadziq.
Al Khadziq sendiri merupakan salah seorang calon bupati Temanggung dalam Pilkada serentak 2018 silam. Dalam kontestasi tersebut, Al Khadziq terpilih jadi Bupati Temanggung.
Untuk mendalami hal itu, hari ini KPK memeriksa 4 orang saksi. Mereka antara lain, seorang guru bernama Rochmat Fauzi Trioktiva, seorang anggota DPRD Temanggung Slamet Eko Wantoro, dan 2 orang pihak swasta yakni Mahbub dan Jumadi.
"4 saksi ini kami duga merupakan bagian dari tim sukses salah satu calon di Pilkada Temanggung," kata Febri.
Dalam kasus ini sendiri, Eni Saragih disebut-sebut menerima Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo. Uang itu diberikan agar Eni dapat memuluskan niat Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto