tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu fokus penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) adalah praktik korupsi dalam penempatan pegawai pada jabatan tertentu.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).
Ali mengatakan kasus sejenis kerap kali terjadi di kementerian atau lembaga. Untuk itu, ia mengingatkan supaya perbaikan segera dilakukan untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul mengaku dua kali tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sibuk dengan tugas negara.
"Saya dalam kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir, saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ujar Syahrul Yasin usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Syahrul berjanji akan kooperatif dengan pihak KPK dalam kasus ini dengan menyatakan siap kapanpun memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif. Kapanpun dibutuhkan saya siap hadir," tutur Syahrul.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto