Menuju konten utama

KPK Undang Menkes Nila Moeloek Bahas Perbaikan Sektor Kesehatan

KPK mengundang Menkes Nila Moeloek untuk pembahasan peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan, hari ini.

KPK Undang Menkes Nila Moeloek Bahas Perbaikan Sektor Kesehatan
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek dan jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah untuk membahas perbaikan sektor kesehatan, hari ini (21/8/2019).

"KPK mengundang dua pihak tersebut untuk membahas tentang peningkatan kualitas dan perbaikan di sektor kesehatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dan Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana.

Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kajian Perbaikan Tata Kelola di Sektor Kesehatan yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK sejak 2015-2018.

"Kajian-kajian yang dibahas hari ini antara lain mencakup beberapa hal. Pertama, Percepatan perbaikan sistem e-katalog terutama untuk alat kesehatan. Kedua, Urgensi segera selesaikan Pedoman Nasional Pelayanan Kesehatan (PNPK) untuk penyakit berbiaya dan berisiko tinggi," terang Febri.

"Ketiga, Permenkes penanganan fraud JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Keempat, perbaikan tata kelola Rumah Sakit, terutama perbaikan manajemen RSCM (Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo)," tukas Nila.

Di sisi lain, Nila juga menyampaikan bahwa ia mau memastikan agar tak ada "nego-nego" dalam tubuh Kementerian Kesehatan.

"Saya juga khawatir kalau nanti nego-nego itu banyak di Kementerian Kesehatan, itu yang saya tidak mau sama sekali," tegas Nila kepada wartawan.

"Bagaimana supaya betul-betul kami melakukan suatu kesepakatan untuk semua ini keteraturan dalam manajemen dalam rumah sakit dan sebagainya," lanjutnya lagi.

Baca juga artikel terkait KPK RI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno