Menuju konten utama

KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Sebagai Tersangka
Petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
2021/02/28/antarafoto-jumpa-pers-ott-gubernur-sulsel-28022021-dr-01.jpg
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
2021/02/28/jumpa-pers-ott-gubernur-sulsel-antarafoto.jpg
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
2021/02/28/jumpa-pers-ott-gubernur-sulsel--antarafoto.jpg
Petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
2021/02/28/jumpa-pers-ott-gubernur-sulsel-antara.jpg
Petugas menunjukkan barang bukti pada jumpa pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.
Baca juga artikel terkait OTT NURDIN ABDULAH atau tulisan lainnya

Fotografer: Antara