Menuju konten utama

KPK Tetap Masih Nilai TPF Kasus Novel Tak Relevan Dibentuk

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bahwa pembentukan tim independen untuk mengusut pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan tidak relevan.

KPK Tetap Masih Nilai TPF Kasus Novel Tak Relevan Dibentuk
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pembentukan tim pencari fakta (TPF) atau tim independen yang mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum relevan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/8/2017).

"Karena banyak perjalanan bangsa kita, tim-tim seperti itu yang akhirnya "focal point"-nya" tetap penegak hukum. "Barang" ini kan harus dibawa ke pengadilan sebaiknya kita pakai KUHAP saja," kata Saut.

Menurut dia, jika memang ada wacana pembentukan tim independen, maka ia tidak berada dalam posisi untuk mengatakan "ya" atau "tidak".

"Saya enggak bertanggung jawab mengatakan itu boleh apa tidak," kata dia.

Namun, kata dia, jika ditanya apakah KPK diperbolehkan masuk tim gabungan dengan Polri untuk mengusut penyerang Novel, dirinya secara pribadi menyarankan KPK masuk di tim tersebut

"Untuk melihat bagaimana prosesnya berjalan sesuai dengan keinginan kita bersama dalam rangka penegakan hukum. Kalau tim independen bagus tetapi kayanya bagaimana membawa ini ke pengadilan jalannya jadi panjang, jadi penyidik saja. Kalau penyidik itu kan kami pantau," tuturnya.

Ia pun merespons positif jika memang tim independen jadi dibentuk, namun ia secara pribadi lebih cenderung agar KPK gabung dengan Polri.

"Kami respons positif, kalau memang perlu. Kalau saya pribadi bisa ikut dalam tim itu, saya suka mendalaminya," ucap Saut.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan tetap menginginkan pembentukan tim pencari fakta (TPF) independen yang tidak mengandung unsur kepolisian untuk mengungkap kasusnya.

"Jadi tim gabungan pencari fakta tentunya tidak melibatkan anggota Polri, tapi melibatkan profesional, akademisi dan ahli-ahli lainnya yang kemudian bisa menjadikan suatu kinerja untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa itu," kata Novel kepada Antara di Singapura, Selasa (15/8/2017).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara sepeda motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Ia pun mengaku akan mengungkapkan nama jenderal kepolisian yang sebelumnya dia diduga ikut dalam peristiwa penyerangannya itu kepada tim pencari fakta.

"Soal nama jenderal yang saya sebut yang lagi yang saya sampaikan terkait dengan peristiwa-peristiwa teror itu adalah konsumsi untuk tim gabungan pencari fakta karena kalau saya sampaikan ke penyidik itu hanya membebani pekerjaan-pekerjaan mereka yang toh juga tidak akan membuat mereka menyelesaikan tugasnya dengan baik," tambah Novel.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri