Menuju konten utama

KPK Percaya Kerja Densus Tipikor Cepat Bantu Tangani Korupsi

Wakil Ketua KPK mengapresiasi rencana pembentukan Densus Tipikor yang dinilai dapat membantu lembaga antirasuah itu menangani kasus korupsi.

KPK Percaya Kerja Densus Tipikor Cepat Bantu Tangani Korupsi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berjabat tangan dengan Ketua Bawaslu Abhan usai memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang sejauh ini sudah mengetahui pembagian kerja antara lembaganya dan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Karenanya, ia meyakini kinerja lembaga yang dibentuk Polri itu bisa mempercepat penanganan korupsi di Indonesia.

"Karena ini memang core-nya berbeda. Kalaupun nanti ada overlap, oleh sebab itu di KPK kan banyak juga [anggota] kepolisian. Jadi artinya nanti, apa yang mereka maksudkan menjadi sparring partner atau apapun bentuknya, buat KPK saya yakin itu akan menjadi lebih cepat mengatasi pemberantasan korupsi," kata Saut, Sabtu (14/10/2017), seperti dikutip Antara.

Terkait dengan masalah apakah nantinya Densus Tipikor akan memfasilitasi, model kerja, struktur, dan sistemnya mirip dengan KPK, Saut menyataan itu tinggal pilihan saja. Ia pun mengapresiasi rencana pembentukan Densus Tipikor yang dinilai dapat membantu KPK.

"Seperti yang saya bilang, itu [Densus Tipikor] keren, bagus, karena apa? Banyak hal, KPK hanya bisa masuk di penyelenggara negara dan kerugian negara, nah yang kecil-kecil itu, densus ini yang akan bisa mengatasi lubang-lubang yang selama ini KPK enggak bisa sentuh," katanya di sela acara "Ngamen Antikorupsi", di Banyumas.

Saut mengatakan selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak berlanjut atau hanya sepotong-sepotong. Menurut dia, pemberantasan korupsi yang sepotong-sepotong tidak boleh dilakukan lagi.

"Dulu juga tim-tim seperti ini banyak, zaman Orde Baru, Orde Lama, ya ada satgas-satgas seperti ini. Kita tidak boleh berhenti lagi, sekali dia dibentuk harus terus, supaya kita cepat selesaikan," katanya menjelaskan.

Disinggung mengenai adanya kritikan terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan KPK, dia mengatakan OTT dilakukan karena tidak gampang membawa seseorang ke depan pengadilan.

"Kemarin saya bilang, yang banyak buktinya saja kami dipraperadilankan. Jadi, kalau sudah cukup bukti, itu adalah proses penegakan keadilan," katanya.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait DENSUS TIPIKOR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari