Menuju konten utama

KPK Pastikan Jerat Pejabat Air Asia yang Bantu Eddy Sindoro Kabur

KPK memastikan akan menjerat semua pihak yang terlibat dan membantu upaya melarikan diri mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro.

KPK Pastikan Jerat Pejabat Air Asia yang Bantu Eddy Sindoro Kabur
Ilustrasi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang didampingi Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers perihal operasi tangkap tangan di Labuhanbatu, Sumatera Utara ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan akan menjerat seluruh pihak yang terlibat dalam upaya melarikan mantan presiden komisaris Lippo Group Eddy Sindoro ke luar negeri. Salah satunya Duty Executive Air Asia Yulia Shintawati

Hal ini pun telah disepakati oleh penyidik dan pimpinan KPK. Kesepakatan itu diraih dalam proses gelar perkara yang dilakukan KPK.

"Sekecil apapun peran orang perorang harus dimintai pertanggung jawaban," kata Saut kepada reporter Tirto, Kamis (8/11/2018).

Dalam sidang, jaksa membeberkan bagaimana Lucas merencanakan pelarian Eddy Sindoro. Jaksa pun mengungkap peran pihak-pihak lain yang membantunya, yakni Dina Soraya, dan Dwi Hendro Wibowo alias Bowo.

Selain itu, Jaksa pun mengungkap keterlibatan Duty Executive Air Asia Yulia Shintawati dalam upaya melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri.

Peran Yulia sendiri dalam perkara ini rupanya cukup vital, jaksa mengungkap Yulia bersama-sama dengan Dina Soraya, dan Dwi Hendro Wibowo alias Bowo pernah mengadakan pertemuan membahas teknis penjemputan Eddy Sindoro, dari Malaysia. Pertemuan itu dilakukan di Jl. Cipaku IV No.16 Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2018.

Pada hari H, Yulia kebagian tugas sebagai penjemput. Ia melakukannya bersama Bowo dengan menggunakan mobil Air Asia.

Ketika pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 380 yang ditumpangi Eddy Sindoro dkk baru mendarat, keduanya langsung memarkir mobil tepat tepat di depan pesawat.

Begitu menginjakkan kaki di darat, Eddy dkk langsung masuk ke mobil. Bowo dan Yulia langsung memacu mobil ke Gate U8 terminal 3 Soekarno Hatta.

Rupanya di sana Bowo sudah melakukan bekerja sama dengan seorang petugas imigrasi bernama Andi Sofyar. Andi ditugaskan membereskan urusan imigrasi Eddy Sindoro dkk agar ketiganya bisa langsung naik ke pesawat rute Jakarta-Bangkok.

Selain itu Bowo juga telah mempersiapkan boarding pass untuk Eddy dkk. Boarding pass itu didapat dari hasil kongkalikong antara Bowo dengan petugas customer service bandara bernama M.Ridwan.

"Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia, Dwi Hendro Wibowo memberikan sebagian uang dari terdakwa kepada orang-orang yang telah membantunya, yakni, satu, Yulia Shintawati sejumlah Rp 20 juta," kata Jaksa Abdul Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Baca juga artikel terkait PELARIAN MANTAN BOS LIPPO GROUP atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo