Menuju konten utama

KPK Klarifikasi ke Ical Soal Kasus e-KTP

Selain memeriksa Ical, KPK juga memeriksa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

KPK Klarifikasi ke Ical Soal Kasus e-KTP
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa Aburizal Bakrie diperiksa untuk mendalami sejumlah pembahasan di internal Partai Golkar periode 2009-2014. Lembaga antirasuah ingin memeriksa lebih jauh sejumlah temuan dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.

"Untuk Aburizal Bakrie, kita mendalami bagaimana proses pembicaraan di Golkar pada saat itu karena ada keterangan yang muncul juga di persidangan dari salah satu saksi Ade Komarudin yang saat itu menyampaikan beberapa hal. Nah itu perlu kita konfirmasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).

Namun, Febri enggan mengomentari apakah ada aliran dana e-KTP ke Partai Golkar. Menurut mantan aktivis ICW itu, hal itu sudah masuk dalam ranah teknis. "Saya kira saya tidak bicara proses materi pemeriksaan hari ini karena itu sifatnya sangat teknis," kata Febri.

Selain memeriksa Ical, sapaan Aburizal, KPK juga memeriksa sejumlah pihak terkait kasus e-KTP, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo serta pihak lain.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus e-KTP. Ia mengaku ditanya penyidik mengenai kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2009-2014.

"Tentang bagaimana tugas dan tanggung jawab ketum Partai Golkar," kata Ical usai diperiksa KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto