Menuju konten utama

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar

KPK berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo segera kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas ke Eropa.

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). KPK menyita sejumlah uang rupiah, uang dolar AS, catatan keuangan dan sejumlah dokumen dalam penggeledahan yang juga dilakukan terhadap ruang Mentan di Kantor Kementerian Pertanian dan ruangan Sekjen di kompleks Kementan Ragunan tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Benar, hari ini Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," kata Ali dalam keterangan resminya, Rabu (4/10/2023).

Ali mengatakan penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemarin, Selasa (3/10/2023). KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Analisis dan penyitaan segera akan kembali dilakukan," ujar Ali.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian. Penggeledahan tersebut dilakukan di ruang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementerian Pertanian, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pertanian.

KPK berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo segera kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas ke Eropa. SYL hilang kontak dalam perjalanan dinas ke Spanyol dan Italia.

Dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendapatkan informasi Mentan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

Mahfud enggan menjawab kapan penetapan tersangka SYL. Dia meminta agar awak media bertanya langsung kepada KPK.

Mahfud mengklaim tidak mengetahui posisi SYL saat ini. Akan tetapi, ia memastikan pemerintah akan memfasilitasi upaya penyelesaian proses hukum yang menjerat SYL. Ia menjelaskan menteri tidak bisa asal kabur dari aparat.

Baca juga artikel terkait MENTAN SYL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan