tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. Petugas komisi antirasuah itu menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Surabaya.
"Tadi siang langsung dilakukan penggeledahan di satu lokasi di kantor Kanwil Kementerian Agama di Jawa Timur," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019).
Kendati begitu, Febri masih belum bisa memberi keterangan detail terkait ruangan yang digeledah maupun barang bukti yang disita petugas. Sebab, sampai Febri memberikan keterangan, tim masih bekerja di lapangan.
"Nanti tentu kami bisa update lagi apa kegiatan-kegiatan berikutnya yang akan dilakukan oleh tim," ujarnya.
Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mohammad Romahurmuziy sebagai tersangka pada Sabtu (16/3/2019).
Selain Romi, KPK menjerat 2 orang pejabat di Kementerian Agama yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik yaitu Muh Muafaq Wirahadi.
Haris Hasanuddin dan Muh Muafaq Wirahadi diduga memberikan uang kepada Romi. Uang itu diberikan agar Romi bersama pihak Kementerian Agama mengatur pengisian jabatan sehingga keduanya mendapat posisi.
Sejak proses penyidikan dimulai, KPK pun bekerja menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain, Kantor DPP PPP, Kementerian Agama, dan rumah pribadi Romi.
Dari penggeledahan ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen, laptop, dan uang ratusan juta di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Agung DH