tirto.id - KPK tak mau memperpanjang polemik dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Ketua KPK Agus Rahardjo mundur dari jabatannya.
Fahri menuding Agus punya konflik kepentingan dalam kasus e-KTP. Alasan Fahri, Agus pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa yang membahas proyek e-KTP bersama Kementerian Dalam Negeri.
Agus Rahardjo sendiri enggan menanggapi lebih tudingan Fahri tersebut. "Gusti Allah mboten sare [Allah tidak tidur]. Sabar saja menyikapi," jelas Agus Rahardjo kepada pewarta, Selasa, (14/3/2017).
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah menilai pernyataan singkat Agus itu supaya kasus e-KTP tidak menimbulkan kegaduhan. "Saya rasa pimpinan tidak mau banyak komentar. Dan menyerahkan proses ini kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mengingat sejak 15 tahun KPK berdiri, 13 tahunnya sudah ada upaya pelemahan oleh DPR. Termasuk Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2012," tutur Febri, di Gedung KPK, Selasa (14/3).
Menurut Febri, Agus Rahardjo tidak terlibat kasus e-KTP. Febri tak menampik bahwa pada tahun 2010 lalu saat proyek e-KTP akan digagas, Agus memberikan rekomendasi agar pelaksanaan e-KTP dikaji ulang.
"Rekomendasi itu hanya menerangkan agar dipikirkan lagi. Karena dana tersebut sangat besar. Beliau waktu itu mengatakan agar memangkas anggaran yang terlampau besar, juga disarankan agar melakukan percobaan sebelum melakukan proyek besarnya," terang Febri.
Febri menambahkan jika setiap isu yang berkembang di sekitar kasus e-KTP ditanggapi oleh KPK maka akan menjadi bola liar. Lantaran itu, pimpinan KPK menghindari isu lain yang akan membuat suasana semakin panas.
"Kalau setiap isu ditanggapi kan takutnya jadi bola liar dan membuat semakin panas. Padahal kalau semua bersikap kooperatif dan dewasa tentu saja tidak sepanas kemarin," jelas Febri.
Kalaupun ada riak-riak di perkara tersebut, kata Febri, karena kasus ini melibatkan banyak anggota DPR, kalangan birokrasi dan swasta sehingga menimbulkan solidaritas sesama anggota wakil rakyat.
"Saya kira setiap kasus yang kami tangani tentu saja menimbulkan riak-riak. Apalagi di kasus ini melibatkan banyak orang. Dan institusi yang diduga terlibat adalah legislatif, meskipun ada juga pihak eksekutif. Tentu saja mungkin bagian solidaritas," jelas Febri Diansyah.
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH