Menuju konten utama

KPK Cermati Pengakuan Tonny Budiono Soal Dana ke Paspampres

Pengakuan Tonny Budiono soal pemberian dana ke Paspampres akan terus dicermati KPK. Sementara Mabes TNI akan melakukan investigasi terkait hal tersebut.

KPK Cermati Pengakuan Tonny Budiono Soal Dana ke Paspampres
Dirjen Perhubungan Laut (nonaktif) Kemenhub yang juga tersangka penerima suap, Antonius Tonny Budiono memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/12/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencermati fakta persidangan dari pemeriksaan Tonny Budiono dalam kasus korupsi di Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Hubla). Dalam pengakuannya, mantan Dirjen Hubla itu menyebut memberikan uang senilai Rp100-Rp150 juta untuk dana operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan dalam kasus ini, KPK akan berfokus pada dua hal yakni, asal usul uang dan aliran dana ke pihak lain,

"Secara bertahap kita akan lihat juga informasi apa yang bisa kita dalami lebih lanjut. Namun fakta persidangan saya kira perlu kita simak satu persatu," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin ini, eks Dirjen Hubla itu mengakui uang tersebut diberikan ke Paspampres melalui Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Hubla, Mauritz H M Sibarani.

Namun KPK belum mau menanggapi kemungkinan Mauritz terlibat dalam kasus korupsi sebagai pihak perantara. Menurut Febri, jaksa harus memahami detil fakta persidangan. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan KPK akan mendalami poin tersebut.

"Kalau pun nanti perlu dilakukan pendalaman maka akan diusulkan, namun tentu fokus saat ini ada dua, pertama membuktikan kesalahan dari terdakwa, saat ini sedang proses, yang kedua menyelesaikan proses penyidikan," kata Febri.

Merespons pengakuan Tonny, Mabes TNI mengaku akan melakukan investigasi.

"Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI: Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," kata Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhillah kepada Tirto, Senin.

Fadhilla memastikan, Paspampres tidak pernah meminta anggaran operasional kepada instansi tertentu dan bertindak berdasarkan anggaran negara.

"Pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan sudah di tanggung oleh Negara," tegas Fadhilla.

Menurut Fadhilla, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Dengan adanya kejadian ini, sekaligus kami menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat, apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan, mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tegas Fadhillah.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DITJEN HUBLA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH