tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Kementerian PUPR periode 2014-2016 Tampang Bandaso agar tidak bepergian ke luar negeri.
Tampang dicekal untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sedang berjalan di KPK.
"KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan tindakan pelarangan seseorang ke luar negeri [...] terhadap Ir. Tampang Bandaso, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Kementerian PUPR 2014-2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2019).
Menurut Febri, pencegahan Tampang berpergian ke luar negeri untuk keperluan penyidikan kasus suap proyek SPAM terhadap tersangka BSU (Budi Suharto), Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE).
Febri mengatakan, Tampang dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan pertama terhitung sejak 23 Januari sampai dengan 23 Juli 2019.
Sebelumnya, Tampang pernah diperiksa sebagai saksi pada tanggal 21 Januari 2019. Namun, KPK masih membutuhkan keterangan Tampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Karena masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan ini, maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri. Agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia," kata Febri.
Pada hari ini, di penyidikan kasus yang sama, KPK memeriksa enam saksi. Mereka adalah Jemy Paundanan (Karyawan PT. WKE), Priyanto Siswoyudo (Direktur PT WKE) dan Adi Dharma (Project Manager PT WKE) Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa/TSP).
Tiga saksi lainnya adalah Untung Wahyudi (Project Manager atau Direktur PT WKE dan PT TSP), Yuliana Enganita Dibyo (Direktur Proyek PT WKE) dan Irma (karyawan swasta).
Kepada keenam saksi, KPK mengonfirmasi masalah proyek SPAM serta aliran dana suap ke sejumlah pejabat Kementerian PUPR terkait dengan proyek SPAM.
"Dari para saksi, Penyidik mendalami proyek-proyek SPAM yang diikuti oleh PT. WKE dan TSP, serta mengkonfirmasi catatan aliran dana terhadap sejumlah pejabat di Kementerian PUPR," kata Febri.
KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan Bride Suryanus Alorante (pejabat Pemprov Kalimantan Barat) pada hari ini, tetapi dia mangkir. KPK belum menerima konfirmasi terkait ketidakhadirannya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom