Menuju konten utama

KPK akan Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra dengan Polri & Kejagung

KPK akan melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra dengan Polri dan Kejagung di kantor Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).

KPK akan Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra dengan Polri & Kejagung
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan gelar perkara yang melibatkan Djoko Tjandra dan sejumlah pihak terkait di kantor Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2020). Gelar perkara akan melibatkan pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, gelar perkara dengan melibatkan instansi penegak hukum lainnya sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi.

"Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai jam 09.00 WIB. Sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai jam 13.30 sampai selesai," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya KPK telah mengikuti gelar perkara terkait kasus-kasus tersebut yang ditangani di Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam perkara Djoko Tjandra, Polri menangani kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice serta penerbitan surat jalan.

Sementara Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap gelar perkara besok tidak sekedar formalitas belaka. Ia mendorong KPK untuk menggali sejumlah informasi.

Semisal, menyingkap tirai atau tidaknya petinggi Kejagung soal pertemuan Pianangki dengan Djoko; dugaan adanya oknum Kejagung yang memfasilitasi pengurusan fatwa untuk Djoko; serta alasan Djoko mempercayai Pinangki yang bukan petinggi Kejagung.

ICW juga mendesak KPK untuk mengambil alih penanganan kasus Djoko dari Kepolisian dan Kejagung. Hal itu penting untuk menepis adanya dugaan konflik kepentingan lantaran kasus melibatkan unsur penegak hukum.

"Maka dari itu, untuk menjamin independensi serta objektivitas, KPK lebih tepat untuk diberi kepercayaan membongkar skandal korupsi Djoko S Tjandra ini," ujar Kurnia kepada Tirto, Kamis.

Baca juga artikel terkait KASUS DJOKO TJANDRA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri