tirto.id - Nasib penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan hingga kini menggantung. Polisi belum juga mengumumkan tersangka di kasus yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Kasus ini tepat berusia enam bulan pada Rabu besok (11/10/2017).
Pimpinan KPK ternyata juga belum menerima informasi terbaru dari kepolisian mengenai kasus ini. Karena itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan akan mendatangi Mabes Polri dalam waktu dekat.
"Nanti kami lihat kembali, mungkin kami akan datang ke sana (Mabes Polri) lagi untuk menanyakan kembali bagaimana perkembangannya (kasus Novel)," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017) seperti dikutip Antara.
Basaria menegaskan KPK juga akan memberikan bantuan hukum bagi Novel terkait dengan kasus hukum yang membelitnya. Bantuan hukum itu untuk kasus laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, pada awal September lalu, yang menuduh Novel melakukan pencemaran nama baik.
"Prinsipnya, KPK mendukung penuh termasuk pemberian bantuan hukum. Kalau sampai mana penanganannya (kasus pencemaran nama baik Aris) lebih baik ditanyakan ke Kepolisian," kata Basaria.
Novel hingga kini masih menjalani pengobatan di Singapura untuk memulihkan kesehatan matanya yang rusak akibat serangan air keras. Pada 21 Oktober 2017, dia akan menjalani operasi mata kedua. Operasi tahap pertama sudah berlangsung pada 17 Agustus 2017 lalu.
Menurut Basaria, KPK belum bisa memastikan Novel akan segera kembali bertugas usai operasi tahap kedua itu meski saat ini kondisi kesehatannya sudah semakin membaik.
"Masih operasi lagi, jadi belum ada kepastian juga. Setelah itu, kami lihat perkembangannya," ujarnya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom