Menuju konten utama

KPK Ajak Semua Pihak Lakukan Terobosan demi Naikkan IPK

Pahala mengatakan salah satu akar masalah korupsi di Indonesia adalah sumber pendanaan partai politik.

KPK Ajak Semua Pihak Lakukan Terobosan demi Naikkan IPK
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh pihak untuk melakukan terobosan dalam melakukan pencegahan korupsi. Hal ini menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau CPI (corruption perception index) Indonesia pada 2022.

"Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk. Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2023).

"KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extraordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat," imbuhnya.

Pahala mengatakan salah satu akar masalah korupsi di Indonesia adalah sumber pendanaan partai politik.

"Semua orang tahu partai politik enggak ada sumber uangnya kecuali dari bantuan pemerintah yang sangat kecil. Pertanyaannya memang ada jaminannya kalau partai kuat enggak ada korupsi? Ya nggak ada," kata Pahala.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan harmonisasi berbagai kebijakan antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang tumpang tindih supaya pelaksanaan operasional di lapangan tidak lagi terhambat dan berpeluang menimbulkan potensi terjadinya korupsi.

KPK juga menyinggung pentingnya penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Ada empat poin yang harus diperbaiki yaitu ketersediaan sumber daya manusia, kewenangan, anggaran, dan kompetensi.

"Turunnya skor CPI menjadi catatan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintahan, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Upaya perbaikan bersama yang kolaboratif dan akseleratif diharapkan bisa menjadi komitmen dan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi ke depannya," kata Pahala.

Diketahui sebelumnya, IPK Indonesia pada 2022 merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021. Angka tersebut menempatkan persepsi korupsi Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara.

Baca juga artikel terkait INDEKS PERSEPSI KORUPSI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto