tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertemu dengan manajemen aplikasi Tik Tok di kantor KPAI, Senin (9/7/2018). Dalam pertemuan ini kedua pihak membahas soal upaya membuat Tik Tok yang ramah anak.
"Pertemuan kali ini dalam rangka membangun Tik Tok menuju Tik Tok yang ramah anak," kata Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat (09/07/2018).
Dalam pertemuan ini setidaknya ada tiga hal yang dibahas oleh KPAI dan manajemen Tik Tok. Pertama soal teknis dan sistem kerja aplikasi Tiktok, kemudian langkah yang akan diambil manajemen Tik Tok untuk menjadi platform yang ramah anak.
"Dan KPAI memberi banyak masukan agar Tik Tok memiliki sistem yang lebih ramah anak dan memiliki jaminan proteksi yang lebih maksimal bagi anak indonesia," kata Susanto.
KPAI menyayangkan adanya muatan negatif pada aplikasi Tik Tok yang berujung pada pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. Oleh karena itu, KPAI menganggap pertemuan ini penting sebagai langkah awal untuk melakukan pengawasan terhadap konten dan aplikasi Tik Tok.
Sementara itu, Dina selaku Local Marketing Manager Tik Tok mengungkapkan komitmen untuk menghadirkan konten positif dan ramah anak. Untuk itu Tik Tok sepakat untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada di Indonesia, serta komitmen untuk melakukan edukasi tentang perlindungan anak dari konten negatif.
"Kami menggabungkan beberapa teknologi seperti Ai dan teknologi human resource yang kami gunakan untuk memastikan konten-konten negatif itu berkurang," kata Dina di kantor KPAI (9/7/2018).
Kominfo memblokir Tik Tok pada Selasa (3/7/2018) malam. Menurut Rudiantara, Tik Tok diblokir karena mengandung banyak konten negatif yang tak baik untuk anak-anak.
Rudiantara juga mengatakan, Kominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Ia menjelaskan, pendekatan oleh Kominfo sama seperti yang dilakukan kepada Bigo yang diminta untuk membersihkan dan menjaga konten, sehingga Bigo akhirnya dibuka kembali.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra