Menuju konten utama

KPA Ragu Kabinet Jokowi Jilid II akan Jalankan Reforma Agraria

Jika tak ada perubahan fundamental yang dilakukan presiden, KPA menilai agenda reforma agraria kembali akan jalan di tempat.

KPA Ragu Kabinet Jokowi Jilid II akan Jalankan Reforma Agraria
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik dengan didampingi istri dan suami mereka di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengatakan pihaknya menyayangkan susunan Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo.

Ia menilai jajaran kabinet periode kedua Jokowi yang telah dibentuk sangat kuat mengakomodasi kepentingan partai politik dan pengusaha. Sementara kalangan profesional yang direkrut pun, kata Dewi, tidak memiliki rekam jejak kerja-kerja kerakyatan.

Dalam konteks bidang agraria Jokowi masih mempertahankan dua menteri lama, yakni Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN dan Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK. Padahal kedua menteri tersebut dalam catatan KPA, selama lima tahun terakhir tidak berhasil memenuhi realisasi reforma agraria melalui redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria.

"Alhasil konflik agraria masih marak dan ketimpangan agraria masih tinggi [...] Terdapat catatan buruk kinerja Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK dalam menjalankan reforma agraria sebagaimana dijanjikan Nawacita nomor lima," kata Dewi lewat pers rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Sabtu (25/10/2019) pagi.

Dewi mengatakan selama pemerintahan Jokowi periode pertana, tak terhitung Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) yang dilakukan Presiden, begitu pun Rapat Tingkat Menteri (RTM), untuk membahas percepatan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria melalui penertiban konsesi-konsesi perkebunan dan kehutanan yang terbit di atas tanah masyarakat.

"Namun instruksi Presiden selalu menguap tanpa ada tindakan yang konkrit di level kementrian," katanya.

Dewi juga mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak gegabah menginstruksikan para menterinya permudah izin-izin investasi seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Presiden Jokowi kata dia harus memahami bahwa tingginya letusan konflik dan ketimpangan agraria disebabkan oleh terbitnya izin-izin investasi perkebunan, tambang, pembangunan infrastruktur, perluasan wilayah industri dan bisnis, real estate, dan industri pariwisata di atas tanah-tanah masyarakat.

"Instruksi semacam ini, tanpa memahami akar masalah agraria, hanya akan memperparah eskalasi konflik, kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat yang mempertahankan tanahnya," lanjutnya.

Kata Dewi, tanpa menteri-menteri yang memiliki keberanian melakukan koreksi atas akar masalah agraria dan keberpihakan kepada rakyat mustahil reforma agraria dapat berjalan.

"Jika tak ada perubahan fundamental yang dilakukan presiden, KPA menilai agenda reforma agraria kembali akan jalan di tempat, mengulang kembali cara-cara lama, langkah bussiness as usual, tanpa terobosan hukum yang diperlukan reforma agraria yang genuine," katanya.

Selain Menteri BPN/ATR dan Menteri LHK, Dewi juga menilai dalam lima tahun ke belakang tidak ada keberpihakan Menteri Desa, Menteri Pertanian, dan Menteri BUMN terhadap realisasi reforma agraria.

Termasuk kata dia Polri dan TNI yang ikut memperparah situasi konflik agraria di lapangan, mengambil posisi membela perusahaan, vis a vis dengan rakyat, dan/atau melakukan kekerasan terhadap petani, masyarakat adat dan aktivis agraria.

"Ditambah personel menteri lama yang masih dipertahankan, yang tercatat tidak pro terhadap aspirasi rakyat yang menuntut reforma agraria," lanjutnya.

Baca juga artikel terkait REFORMA AGRARIA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi