Menuju konten utama

Kotak Suara Kardus - Tirtografi

Penggunaan kotak suara berbahan kardus telah sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 341 tentang Pemilu.

Kotak Suara Kardus - Tirtografi
Pemilu 2019 sudah di depan mata nih warganet, persiapannya pun sudah mulai dilakukan sejak awal tahun 2018 lalu. Namun, ada beberapa hal yang menjadi kendala selama persiapan ini. Misalnya saja tentang pro dan kontra tentang putusan KPU untuk menggunakan kotak suara berbahan karton yang katanya “Kedap Air”.

Kotak suara kardus ini dinilai tidak kuat dan membuat potensi terjadinya kecurangan semakin besar. Selain itu klaim KPU tentang “Kedap Air” ini terbukti salah looh warganet! yuk simak penjelasan Pak Tirto tentang kotak suara kardus ini.

Yuk baca berita selengkapnya hanya di bawah sini ya!
KPU Pontang-Panting Yakinkan Publik Soal Kotak Suara Kardus
Kontroversi Kotak Suara Pemilu yang Ternyata Tak Sekuat Klaim KPU
Baca juga artikel terkait KOTAK SUARA atau tulisan lainnya dari Riva

Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva