Menuju konten utama

Koreksi Jokowi, Anies: Kerugian Sebab Macet di Jabodetabek Rp100 T

Anies menyatakan kerugian akibat kemacetan di kawasan Jabodetabek mencapai Rp100 triliun per tahun.

Koreksi Jokowi, Anies: Kerugian Sebab Macet di Jabodetabek Rp100 T
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan KH. Abdullah Syafei, Jakarta, Senin (7/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi nilai kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa kemarin (8/1/2019).

Jokowi menyebut, total kerugian sebesar Rp65 triliun per tahun. Sedangkan menurut Anies, angka kerugian mencapai Rp100 triliun setiap tahun.

“Ketika rapat dimulai secara tertutup dan teman-teman media sudah keluar, angka itu dikoreksi Pak Wakil Presiden [Jusuf Kalla], dan dengan kami juga angkanya sama, yaitu Rp100 triliun. Bukan Rp65 triliun lagi,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (9/1/2019).

Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta masih kesulitan menekan angka kerugian akibat kemacetan di Jabodetabek karena hanya berwenang mengatur transportasi di ibu kota. Pengaturan sektor transportasi di sejumlah daerah penyangga ibu kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, masih menjadi kewenangan pemda masing-masing daerah.

Menurut Anies, hambatan terkait kewenangan Pemprov DKI itu juga menjadi perhatian Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, pada Selasa kemarin.

“Jadi arahan [Jokowi] kemarin adalah kepada konsolidasi ke DKI Jakarta. Beberapa kali DKI Jakarta ditanya kesiapannya, dan kami siap. Apabila kami melakukannya dari DKI, nanti pengembangannya akan mudah,” ujar Anies.

Anies mengklaim Jokowi telah menunjuk DKI Jakarta sebagai koordinator dalam penataan sistem transportasi di Jabodetabek. Dia berjanji Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembenahan sistem transportasi dengan tetap memperhatikan perencanaan kawasan.

Sejumlah strategi pun telah dirancang Pemprov DKI. Anies mencontohkan, salah satunya membangun lebih banyak lahan parkir di sejumlah titik di luar DKI Jakarta.

Dengan begitu, dia berharap zona yang selama ini menjadi pusat kemacetan bisa lebih terurai. Sebab, akses ke sejumlah kawasan di DKI Jakarta segera bisa dijangkau dengan MRT (moda raya terpadu) dan berbagai transportasi umum lainnya.

Anies juga berpendapat perlu penetapan tarif parkir yang lebih mahal dari saat ini. Namun, kenaikan tarif itu akan dikecualikan untuk lahan parkir di dekat stasiun MRT maupun kereta rel listrik.

“Sedangkan untuk rute-rute lalu lintas, kita tidak bisa secara leluasa mengatur jalan-jalan utama itu karena bukan menjadi kewenangan DKI Jakarta,” jelas Anies.

Baca juga artikel terkait KEMACETAN atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom