tirto.id - Korban tewas akibat insiden penembakan polisi ke mobil berisi tujuh penumpang satu keluarga di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang terjadi pada Selasa (18/4/2017) lalu, bertambah menjadi dua orang.
Selain Surini (54) yang meninggal sesaat setelah insiden itu terjadi, korban lain yang sempat mengalami kondisi kritis, yakni Indrayani (33) menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin pagi (24/4/2017).
Sebagaimana laporan Antara, warga asal Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tersebut meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Selama beberapa hari seusai insiden nahas itu, Indrayani harus menjalani perawatan di Palembang sebab terluka parah akibat tertembak di bagian leher.
Saudara ipar Indrayani, M. Yasin mengatakan Indrayani meninggalkan tiga orang anak. Sehari-hari Indrayani selama ini berprofesi sebagai petani kopi di kampungnya.
"Almarhum merupakan saudara kakak dari isteri saya," kata Yasin di rumah duka di Rejang Lebong.
Menurut Yasin, pihak keluarga korban meminta agar kepolisian bertanggungjawab atas insiden nahas itu. Mereka berharap ada perhatian terutama terkait keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum.
Situasi rumah duka yang berada di dusun ll Desa Blitar Muko, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dipenuhi ratusan pelayat pada Senin siang.
Di antara para pelayat itu terdapat Danrem 041 Garuda Mas Kolonel (Inf) Andi Muhammad, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol (Kav) Hendra S Nuryahya serta Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga.
Jenazah Indrayani langsung diboyong dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang pada Senin siang. Diperkirakan jenazahnya sampai di rumah duka pada Senin sore.
"Senjata dan proyektil cocok," ungkap Rikwanto di Mabes Polri.
Rikwanto menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Brigadir K dianggap terlalu cepat mengambil keputusan penembakan saat mengira para penumpang mobil, yang lari dari cegatan petugas saat ada operasi lalu lintas di Lubuklinggau, itu sebagai pelaku kejahatan.
"Setelah ditikung, baru akhirnya berhenti. Namun penembakan yang dilakukan Brigadir K terlalu cepat. Padahal, seharusnya diteliti dulu apakah orang di mobil itu pelaku kejahatan atau bertindak mengancam atau tidak," kata Rikwanto.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom