Menuju konten utama

Korban Meninggal Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 18 Orang

Polisi sebut korban meninggal akibat ledakan smelter PT IMIP di Morowali bertambah menjadi 18 orang.

Korban Meninggal Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 18 Orang
Tangkap layar- sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Minggu (24/12/2023). ANTARA/HO-Kiriman Warga

tirto.id - Polisi menyebut korban insiden meledaknya tungku peleburan nikel di kawasan PT International Morowali Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, bertambah menjadi 18 orang pada Selasa (26/12/2023).

“Total 18 [orang] yang meninggal, update hari ini," tutur Kapolres Morowali, AKPB Suprianto, melalui pesan singkat, Selasa (26/12/2023).

Ia mengatakan, dari 18 korban itu, sebanyak lima korban meninggal dunia pada Senin kemarin dan Selasa ini. Dari 18 korban, sebanyak delapan korban di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA) dan 10 korban merupakan warga Indonesia.

Menurut Suprianto, kepolisian hingga saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Karena olah TKP masih belum rampung, kepolisian juga masih belum menentukan tersangka dari kejadian tersebut.

Ia menambahkan, hasil olah TKP nantinya akan dikeluarkan oleh Puslabfor Polda Sulawesi Tengah.

"Untuk penyelidikan sementara kami masih berjalan, olah TKP belum selesai dan masih berlangsung,” kata dia.

“Selesai olah TKP, yang akan keluarkan hasilnya dari Puslabfor. Nanti kalau ada hasil tertulis seperti apa nanti kami akan sampaikan,” kata Suprianto.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah telah menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab meledaknya tungku smelter PT IMIP.

“Kami telah mengerahkan tim untuk mencari tahu penyebab insiden ini,” kata Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah, Arnol Firdaus Bandu, seperti dilansir Antara (26/12/2023).

Menurut dia, dalam penyelidikan tersebut, Disnakertrans Sulawesi Tengah fokus pada tiga aspek. Ketiganya, lingkungan, tenaga kerja dan peralatan kerja.

Kata Firdaus, lingkungan eksternal PT IMIP juga menjadi salah satu hal yang diselidiki. Penataan ruang kerja turut menjadi perhatian apakah memadai dan nyaman untuk para pekerja yang ada atau tidak.

Dalam kesempatan itu, Firdaus meminta pihak perusahaan mengakomodasi hak-hak karyawan yang menjadi korban.

“Selama proses investigasi, kegiatan industri di lokasi kecelakaan kerja dihentikan sementara guna mempermudah proses penyelidikan secara detail,” tambah dia.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN TUNGKU SMELTER atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz