tirto.id - Bank Bukopin telah mencapai kesepakatan dengan Kookmin Korea Bank. Kookmin nantinya bakal menjadi pemegang saham kendali Bank Bukopin. Informasi ini sudah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti diumumkan melalui siaran pers No. SP 35/DHMS/OJK/V/2020.
“OJK menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin,” Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Republik Indonesia Anto Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (18/5/2020).
OJK menyatakan mendukung langkah Bukopin itu. OJK memastikan akan memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan,” ucap Anto.
Adapun Kookmin Bank nantinya akan menambah modal PT Bank Bukopin melalui penawaran umum terbatas V atau rights issue. Maksudnya akan ada penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan pemegang saham utama. Penambahan modal ini rencananya akan dilaksanakan di akhir semester I 2020.
Kookmin Bank saat ini juga merupakan pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin. Besaran kepemilikannya saat ini telah mencapai 22 persen. Selain Kookmin, saham Bank Bukopin juga dimiliki sebagian oleh Bosowa Corporindo, negara, dan hampir separuhnya lagi oleh masyarakat.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti