tirto.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang tidak melibatkan KONI dalam seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK jalur prestasi.
"Kami protes ke Dinas Pendidikan Jatim. Penerimaan jalur prestasi ini harus adil," kata Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah, di Surabaya, Jumat (22/6/2018).
Menurut dia, sudah dua tahun ini KONI tidak dilibatkan dalam penentuan aturan untuk PPDB SMA/SMK jalur prestasi. Hal itu terjadi karena kewenangan terhadap SMA/SMK berpindah ke Pemprov Jatim.
Padahal, lanjut dia, berbicara soal jalur prestasi olahraga, KONI seharusnya bisa memberikan pertimbangan. Selama itu, masalah yang dialami banyak calon siswa baru adalah status prestasi yang dinilai tidak sesuai atau memenuhi syarat.
"Yang terjadi selama ini calon siswa baru tidak diterima meski meraih prestasi yang bagus di tingkat daerah," kata Ketua Pemuda Pusura Surabaya ini.
Ia mengatakan untuk beberapa kejuaraan daerah (kejurda), sertifikat atlet asal Surabaya juga mendapat legalisasi dari KONI Surabaya. Hanya saja, lanjut dia, sertifikat tersebut tidak menjamin atlet bisa masuk sekolah favorit.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan, siswa yang bersangkutan ternyata disisihkan atlet lain yang tingkat kejuaraannya lebih kecil, yakni tingkat kabupaten atau kota.
"Pada saat pendaftaran, mereka malah kalah dengan kabupaten atau kota. Padahal, mereka punya prestasi di kejurda tingkat provinsi," katanya.
Hoslih mengatakan polemik itu terjadi karena koordinasi antara Dinas Pendidikan Jatim dan KONI Surabaya kurang, terutama masalah petunjuk teknis (juknis), seperti berapa kali atlet mendapatkan juara untuk bisa diterima melalui jalur prestasi. Namun, daerah dan kabupaten/kota punya bobot penilaian yang berbeda.
"Insyaallah, KONI Surabaya dalam waktu dekat akan audiensi dengan Dinas Pendidikan Jatim untuk memberi masukan parameter penerimaan atlet prestasi melalui jalur prestasi," katanya.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora