Menuju konten utama

Kongres V PDIP Usulkan Pelaksanaan Pilpres & Pileg Dipisah Waktunya

Kongres V PDIP merekomendasikan pemisahan waktu penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Kongres V PDIP Usulkan Pelaksanaan Pilpres & Pileg Dipisah Waktunya
Suasana Kongres V Pdip di Hotel Grand Inna Beach, Bali. tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Kongres V PDI Perjuangan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Salah satu yang direkomendasikan dalam rapat Komisi IV di forum kongres tersebut adalah soal pemisahan waktu penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Seperti yang kita lakukan kita sudah lakukan evaluasi yang menunjuk kepada satu adalah bagi parpol-parpol penyelenggaraan pemilu serentak ini berat. Dari banyak aspek berat, mulai pembiayaan berat, pengorganisirannya berat," kata Ketua Tim Pemateri, Sinkronisasi, Harmonisasi, dan Perumus Komisi IV Kongres PDIP Arif Wibowo di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019) malam.

Selain soal koordinasi dan biaya yang berat, PDIP juga beralasan bahwa Pemilu serentak juga mempengaruhi raihan suara khususnya untuk partai. PDIP lantas menyoroti perumusan strategi yang dilakukan oleh partai untuk meraih suara.

"Kemudian pengaturan terhadap bagaimana partai-partai mampu merumuskan strategi dan bagaimana strategi pemenangan yang tidak berdampak konflik secara internal kepada partai banyak. Bagi penyelenggara pun berat karena itu tidak mungkin, karena asas Pemilu itu harus sederhana. Asas pemilu itu harus memudahkan pemilih, harus murah biaya," jelasnya.

Untuk Pilkada serentak, menurut Arif, partainya menyoroti penyelenggaraan Pilkada serentak terlalu kompleks. PDIP pun tak masalah jika pelaksanaan pilkada digelar serentak, namun mengusulkan agar waktu pelaksanaannya dilakukan pada tahun yang sama dengan Pileg dan Pilpres.

"Tahap pertama yang dipilih presiden dan anggota DPD, kemudian berikutnya mungkin bisa kita atur tiga bulan kemudian baru memilih anggota DPR RI sampai DPRD kabupaten/kota, yang terakhir kita memilih kepala daerah secara serentak," paparnya.

Nantinya rekomendasi ini akan diusulkan ke dalam revisi undang-undang pemilu. Dalam kongres kali ini, PDIP juga memberikan rekomendasi-rekomendasi mengenai teknis Pemilu lainnya mulai dari soal usulan sistem Pemilu proporsional tertutup, mengatur ulang alokasi kursi per dapil, dan tetap mengusulkan ambang batas presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.

Baca juga artikel terkait KONGRES PDIP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri