Menuju konten utama
Penutupan Kongres V PDIP

Kongres PDIP: AD/ART Selesai Dibahas, Sikap Politik Dibacakan Mega

Ketua Sidang Paripurna Kongres V PDIP Wayan Koster telah memutuskan AD/ART partai akan disempurnakan & sikap politik partai juga telah dirumuskan dan akan dibacakan oleh Megawati.

Kongres PDIP: AD/ART Selesai Dibahas, Sikap Politik Dibacakan Mega
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri pada pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019). FOTO/Doc.PDIP.

tirto.id - Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua Sidang Paripurna Kongres V PDIP Wayan Koster mengatakan agenda sidang masing-masing komisi telah mengambil berbagai keputusan penting dan telah disahkan dalam rapat paripurna. Tak hanya itu, penajaman program-program partai dan dana abadi partai telah disetujui dalam rapat paripurna.

"Selain itu juga telah diputuskan mengenai penajaman program-program partai, termasuk dana abadi partai yang akan diatur oleh Ketua Umum bersama DPP partai. Jadi PDIP akan mengembangkan dana abadi untuk partai," kata Wayan Koster di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019) malam.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai juga telah disetujui untuk disempurnakan. Nantinya apa saja yang disempurnakan akan diberikan kepada pengurus DPP periode yang baru.

"Tadi sudah diputus poin-poinnya oleh Kongres untuk disinkronkan oleh DPP terpilih nantinya," jelas Koster.

Sikap politik partai juga telah dirumuskan dan nantinya akan langsung diumumkan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri saat penutupan Kongres V hari ini, Sabtu (10/8/2019).

"Kemudian sikap politik partai diserahkan kepada Ketua Umum dan DPP yang akan menyusun yang akan diumumkan besok pada saat penutupan Kongres V PDIP. Itu tadi sampai paripurna kelima," ucapnya.

Forum Kongres ke-V PDIP membagi pesertanya ke dalam lima komisi yang mempunyai bidang pembahasan masing-masing. Komisi I adalah komisi tentang ideologi dan Trisakti. Komisi II adalah komisi tentang politik dan legislasi, baik itu legislasi untuk anggaran, pengawasan, maupun kebijakan. Komisi III tentang kebudayaan, komisi IV tentang Pemilu dan komisi V membahas tata kelola partai.

Selain lima komisi tersebut, ada dua subkomisi, yaitu subkomisi rehabilitasi dan subkomisi kepala daerah. Hasil pembahasan di tingkat komisi kemudian dibahas dalam sidang paripurna yang mesti diikuti seluruh peserta.

Baca juga artikel terkait KONGRES PDIP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri