tirto.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan kondisi mata kiri milik penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang terluka parah akibat disiram air keras, baru-baru ini semakin memburuk. Belakangan, intensitas tekanan pada mata kiri milik Novel naik sangat tinggi.
"Untuk mata kiri (Novel), kami dapatkan informasi yang tidak cukup baik. Tekanan mata menjadi sangat tinggi sampai dengan 31 di atas batas nornal dari 16 sampai 21. Dan pertumbuhan selaput kornea mata, baik di kiri maupun di kanan, itu juga stagnan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (12/5/2017) seperti dikutip Antara.
Meskipun demikian, dia mengimbuhkan, mata kanan Novel sudah bisa melihat ukuran huruf yang paling kecil meskipun tentu saja belum bisa berfungsi 100 persen seperti mata normal.
"Karena masih ada kondisi pertumbuhan yang stagnan untuk selaput mata meskipun itu di mata kanan. Untuk di mata kiri memang pertumbuhan sangat lambat dan hari ini pun ada stagnasi pertumbuhan tersebut, jadi kondisinya sangat berbeda antara mata kanan dan mata kiri," kata Febri.
Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel meski sudah memeriksa lebih dari 20-an saksi. Polisi juga sudah mempelajari rekaman CCTV rumah milik Novel yang merekam aktivitas sejumlah orang mencurigakan. Tapi, jejak pelaku penyerangan terhadap Novel belum bisa terendus penyidik kepolisian.
Polda Metro Jaya baru-baru ini juga melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan air keras ke Novel.
"Kami tidak menahan tapi petugas akan membawa untuk mendalami alibinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, pada Kamis kemarin (11/5/2017).
Dia mengatakan polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan telah memeriksa AL selama 1x24 jam sehingga tidak menahan pria itu.
Jumat ini adalah hari ke-31 sejak Novel diserang dengan air keras, pada Selasa subuh (11/4/2017), dalam perjalanan pulang dari masjid ke rumahnya. Dia diserang orang tak dikenal sepulang dari berjamaah salat subuh.
Novel selama ini terkenal sebagai salah satu penyidik terbaik Komisi Antirasuah. Banyak kasus korupsi kakap berhasil dia ungkap, termasuk kasus rasuah di tubuh kepolisian. Terakhir, mantan perwira polisi itu aktif terlibat dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun.
Keterangan terakhir Novel di persidangan kasus e-KTP mengenai isi kesaksian politikus Hanura, Miryam S. Haryani, mengagetkan publik. Menurut Novel, saat diperiksa penyidik KPK, Miryam, yang kini sudah menjadi tersangka kesaksian palsu di sidang e-KTP, mengaku diancam sejumlah anggota Komisi III DPR RI agar tidak membongkar skandal korupsi yang menyeret puluhan nama anggota DPR aktif dan non-aktif tersebut.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom