Menuju konten utama
Update Kasus Brigadir J

Komnas HAM Sebut Timsus Minta Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J

Komnas HAM menyebutkan alasan Timsus kembali batal melakukan uji balistik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Komnas HAM Sebut Timsus Minta Tunda Uji Balistik Kasus Brigadir J
Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi (tengah) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa hari ini Komnas HAM kembali batal melakukan uji balistik. Hal tersebut karena timsus yang dibentuk oleh kepolisian meminta penundaan uji balistik dengan alasan adanya perkembangan baru kasus tersebut.

"Kenapa kemudian bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru. Perkembangannya apa, silakan tanya ke timsus," kata Beka dalam kondisi persnya, Jumat (5/8/2022).

"Hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui HP, jadi bukan meminta keterangan terkait balistik," katanya.

Dari pendalaman terhadap tim siber tersebut, Komnas HAM memperoleh sejumlah informasi diantaranya perkembangan pemeriksaan HP oleh tim siber.

"Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone, 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis," ujar Beka memaparkan.

Sebelumnya, Komnas HAM telah sempat menunda yang uji balistik yang semula akan dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/7/2022). Hal tersebut dikarenakan Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan bahan uji balistik.

"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022. Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (2/8/2022).

Uji balistik tersebut akan mendalami karakteristik peluru dan senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak tersebut.

"Uji balistik untuk melihat ini senjata siapa, karakter peluru, dan sebagainya," kata Anam dalam keterangan persnya, Senin (1/8/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri