tirto.id - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa hari ini Komnas HAM kembali batal melakukan uji balistik. Hal tersebut karena timsus yang dibentuk oleh kepolisian meminta penundaan uji balistik dengan alasan adanya perkembangan baru kasus tersebut.
"Kenapa kemudian bukan balistik? Karena dari timsus meminta penundaan karena ada perkembangan baru. Perkembangannya apa, silakan tanya ke timsus," kata Beka dalam kondisi persnya, Jumat (5/8/2022).
"Hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan juga timsus terkait dengan komunikasi yang didapatkan melalui HP, jadi bukan meminta keterangan terkait balistik," katanya.
Dari pendalaman terhadap tim siber tersebut, Komnas HAM memperoleh sejumlah informasi diantaranya perkembangan pemeriksaan HP oleh tim siber.
"Sampai sejauh ini, tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone, 10 sudah diperiksa, 5 sedang dianalisis," ujar Beka memaparkan.
Sebelumnya, Komnas HAM telah sempat menunda yang uji balistik yang semula akan dilaksanakan pada Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/7/2022). Hal tersebut dikarenakan Komnas HAM masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan bahan uji balistik.
"Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022. Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (2/8/2022).
Uji balistik tersebut akan mendalami karakteristik peluru dan senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak tersebut.
"Uji balistik untuk melihat ini senjata siapa, karakter peluru, dan sebagainya," kata Anam dalam keterangan persnya, Senin (1/8/2022).
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri