tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim khusus Bareskrim telah mengetahui polisi yang diduga terlibat dalam penyitaan kamera pengawas di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Hal itu sudah kami dapatkan. Siapa yang melakukan (sita kamera pengawas), siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan. Semuanya nanti akan kami buka saat proses tuntas,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sigit mengungkap pihaknya sudah memasukkan empat orang polisi di tempat khusus. Namun mantan Kabareskrim Polri itu belum mengungkapkan identitas personel dimaksud. Mereka diduga tak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J.
“Yang jelas kami ambil langkah-langkah secara cepat. Malam ini ada empat orang (polisi) yang kami tempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari. Sisanya akan kami proses sesuai keputusan timsus, apakah masuk (tindak) pidana atau etik,” terang Sigit.
Berdasar penyidikan timsus, ada 25 polisi yang tidak profesional mengusut perkara kematian Brigadir Yosua. 25 polisi itu terdiri dari 3 Brigjen, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, 7 Pama, 5 Bintara dan Tamtama, sisanya anggota Polres, Polda, dan Bareskrim.
Sigit menegaskan Polri ingin semua proses bisa berjalan dengan baik, maka terhadap 25 personel yang dianggap menyalahi aturan itu bakal menjalani proses pemeriksaan pelanggaran kode etik; sedangkan bila ditemukan dugaan tindak pidana, maka timsus bakal memproses hal tersebut.
Timsus juga telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi perkara. Ia rampung dimintai keterangan sekitar pukul 17.15 atau sekira tujuh jam sejak kedatangannya, kemarin.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui," ujar Sambo usai pemeriksaan keempatnya.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky