Menuju konten utama

Komnas HAM: Penembak Pendeta Yeremia adalah Wakil Danramil Hitadipa

Komnas HAM rampung menginvestigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya diduga karena ditembak aparat TNI.

Komnas HAM: Penembak Pendeta Yeremia adalah Wakil Danramil Hitadipa
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Komnas HAM rampung menginvestigasi kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya. Pemuka agama itu tewas diduga karena ditembak TNI. Salah satu temuan penyelidikan yakni terduga pelaku penembakan.

"Diduga bahwa pelaku adalah saudara Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua saksi dan pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian, dan tiga atau empat anggota lainnya," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya menduga kuat unsur kesengajaan arah tembakan acak dan tidak mengarah pada sasaran guna mengaburkan penembakan yang sebenarnya.

Lantas ada dua kategori terduga pelaku yakni pelaku langsung (Alpius, Wakil Danramil Hitadipa) dan tidak langsung (pemberi perintah pencarian senjata yang hilang atau pencarian keberadaan kelompok bersenjata).

“Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan lainnya untuk memaksa keterangan dan/atau pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas maupun keberadaan anggota TPNPB-OPM,” tutur Anam.

Temuan Komnas HAM selaras dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan ada indikasi aparat sebagai pelaku penembakan terhadap Yeremia.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," kata Mahfud, Rabu (21/10). Ia juga berpendapat, kemungkinan lain pelakunya adalah pihak ketiga namun dia tak menyebutkan siapa.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri