tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia akan isu diskriminasi ras dan etnis masih rendah.
Dalam survei yang dilakukan oleh Komnas HAM bekerjasama dengan tim Litbang Kompas berjudul "Survei Penilaian Masyarakat Terhadap Upaya Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis di 34 Provinsi", ditemukan bahwa sekitar 92,6 persen responden mengaku bahwa dirinya belum pernah mengalami tindakan diskriminasi rasial dan etnis.
Menurut peneliti Komnas HAM Elfansuri, hal ini dapat mengindikasikan dua kemungkinan. Yang pertama, tindakan diskriminasi ras dan etnis memang benar-benar jarang terjadi. Yang kedua, pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk diskriminasi ras dan etnis selama ini kurang sehingga menganggap tindakan diskriminasi yang terjadi bukan merupakan tindakan pelanggaran hukum yang serius.
"Jika asumsi kedua benar adanya, maka dibutuhkan kerja keras semua pemangku kepentingan untuk memberikan penyadaran bagi masyarakat terkait bentuk-bentuk diskriminasi ras dan etnis," kata Elfansuri, Jumat (16/11/2018).
Masalahnya, dalam survei itu juga ditemukan bahwa sebesar 43,8 persen dari responden mengaku tidak mengetahui adanya sanksi hukum terhadap pelanggaran diskriminasi ras dan etnis. Hal ini menjadi indikasi bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap isu diskriminasi ras dan etnis masih minim.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan, inilah yang menyebabkan mengapa orang banyak melakukan gurauan terkait diskriminasi ras dan etnis dalam keseharian mereka.
"Masih banyak orang yang tidak tahu bahwa guyonan ras itu bisa kena sanksi pidana," sebutnya. "Seandainya mereka tahu mungkin ... awareness terhadap ras dan etnis itu akan tinggi."
Lebih lanjut, survei tersebut juga mengungkap bahwa sebesar 59,7 persen responden mengaku akan melaporkan perlakuan diskriminasi ras dan etnis terhadap pihak lain kepada polisi. Sementara hanya 0,7 persen yang mengatakan akan melaporkan tindakan tersebut ke Komnas HAM.
"[Isu diskriminasi ras dan etnis] masih belum dianggap sebagai persoalan HAM yang esensial oleh masyarakat," terang Anam. "Ini masih diletakkan sama dengan problem-problem kasus kriminal biasa."
Survei ini dilakukan terhadap 1.207 responden di 34 provinsi di Indonesia dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,8 persen. Persentase responden perempuan dan laki-laki sebesar masing-masing 50,2 persen dan 49,8 persen.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Yantina Debora