Menuju konten utama

Komisi VII DPR: Tidak Perlu Ada PHK Awak Mobil Tangki Pertamina

Perusahaan, pekerja, dan serikat buruh seharusnya bertemu terlebih dahulu mencari jalan tengah terbaik selain PHK.

Komisi VII DPR: Tidak Perlu Ada PHK Awak Mobil Tangki Pertamina
Anggota Awak Mobil Tangki (AMT) yang tergabung dalam anggota Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia-Federasi melakukan aksi mogok kerja (TBBM) Ujung Berung, Bandung, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Awak Mobil Tangki (AMT) BBM seharusnya tak perlu dilakukan. Meskipun mereka merupakan karyawan alih daya (outsource), Pertamina seharusnya tetap membantu mencari solusi lain agar mereka tidak di-PHK.

"Seharusnya PHK itu enggak perlu meskipun mereka outsource. Harusnya perusahaan mencarikan solusi lain," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membawahi bidang energi dan sumber daya mineral, Syaikhul Islam saat dihubungi Tirto, (20/10/2017).

Pertamina sebelumnya pernah menyampaikan bantahan terkait PHK ini. PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa mereka tidak pernah mem-PHK AMT karena mereka berasal dari Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan yakni PT Garda Utama Nasional, PT Ceria Utama Abadi, PT Absolute Service, PT Prima Perkasa Mandiri, PT Ardina Prima, dan PT Cahaya Andika Tamara. Kalau memang ada PHK sepihak, maka itu bukan dari PT Pertamina Patra Niaga, melainkan perusahaan outsource itu.

Menurut Syaikhul, penjelasan itu tetap tidak bisa menjadi pembenaran. "Bagaimanapun mereka telah bekerja. Perusahaan tidak boleh sekadar memikirkan keuntungan saja," kata Syaikhul.

Baca juga:Jalan Panjang Awak Mobil Tangki Pertamina Mencari Keadilan

Pada September 2016, Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudisnaker) Jakarta Utara sebetulnya telah mengeluarkan nota pemeriksaan yang isinya mendesak Pertamina mengangkat buruh AMT menjadi karyawan tetap. Merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kenagakerjaan, outsourcing tidak boleh diterapkan pada golongan pekerjaan inti, dan jenis kerja distribusi masuk di dalamnya.

Alih-alih menjalankan perintah Sudisnaker, yang didapat para buruh ini malah pemecatan sepihak. Pemecatan dilakukan setelah dua kali aksi mogok kerja digelar pada November 2016 dan Juli kemarin.

Seharusnya, kata Syaikhul, perusahaan, pekerja, dan serikat buruh bertemu terlebih dahulu mencari jalan tengah terbaik selain PHK. "Kalau itu belum dilakukan Pertamina, berarti menyalahi aturan. Sekarang itu sudah enggak zamannya PHK," kata Syaikhul.

AMT Pertamina sebetulnya sudah berupaya melalui jalur legal dengan meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk turun tangan. Namun, upaya itu tidak juga membuahkan solusi. Padahal, pada 6 Juli lalu, Kemenaker pernah berkomitmen untuk menutup vendor outsourcing transportasi BBM di Pertamina. Tapi, tidak ada langkah konkret untuk merealisasikan itu.

Baca juga:Awak Mobil Tangki Pertamina akan Long March Bandung-Jakarta

Sebagai protes lanjutan, AMT Pertamina melakukan long march Bandung-Jakarta dengan jarak lebih dari 150 kilometer dengan memakai pakaian kerja ditambahi bercak darah yang menyerupai zombie sejak 13 Oktober lalu. Jumat, (20/10), zombie AMT Pertamina kembali akan menggelar aksi di depan Istana Negara untuk meminta Presiden Jokowi turun langsung menyelesaikan masalah.

"Kalau begitu (demo) 'kan jadi ganggu distribusi. Pertamina harusnya memikirkan itu," kata Syaikhul.

Politisi PKB ini berpandangan bila Pertamina tidak segera menyelesaikan perkara ini, maka bisa berakibat pada terganggunya distribusi BBM ke daerah. Sebab, para AMT Pertamina tersebut merupakan ujung tombak distribusi BBM di Indonesia.

"Jangan sampai merugikan rakyat juga. Bisa berpengaruh pada pasokan energi dan nantinya imbasnya ekonomi," kata Syaikhul.

Baca juga:Dipecat, Ribuan Awak Mobil Tangki Pertamina Siap Mogok Kerja

Aksi AMT ini didukung oleh banyak serikat. Ketika memulai long march di Bandung, mereka "dilepas" oleh Serikat Pekerja Bank Permata Bandung. Hadir pula Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Indonesia (Konfederasi KASBI), Komunitas Pelajar Bandung dan LBH Bandung.

Malah, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menginstruksikan anggotanya mendukung dan terlibat aksi ini dengan cara melakukan penggalangan dana, sebab bagaimanapun aksi mereka perlu biaya yang tidak sedikit. Misalnya, perlu uang untuk mencetak selebaran yang dibagikan sepanjang perjalanan agar masyarakat mengetahui apa yang sedang mereka lakukan.

Ketika memasuki Purwakarta, mereka mendapat bantuan penginapan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Di kota yang sama, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas serta Federasi Perjuangan Buruh Indonesia juga sempat menemani long march.

Sepanjang jalur Purwakarta-Karawang, Jawa Barat, barisan zombie ini semakin besar karena diikuti oleh anggota FSPMI dan KASBI. Sementara ketika berada di titik terakhir sebelum sampai Jakarta, AMT disambut oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Rio Apinino
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti