tirto.id - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo meminta kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap kebakaran di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu (18/7/2021) malam. Hal itu perlu dilakukan agar tak ada spekulasi di masyarakat mengenai penyebab kebakaran.
"Terhadap adanya kecelakaan kebakaran itu biar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat, saya kira perlu didalami secara menyeluruh ya bagaimana penyebabnya, bagaimana kronologisnya, bagaimana saksinya, siapa yg perlu dimintai keterangan. Saya kira serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalaminya," kata Handoyo kepada Tirto pada Senin (19/7/2021).
Ia memahami, pada masa pandemi Covid-19 ini BPOM memikul harapan besar masyarakat untuk fungsi perizinan, pengawasan, dan pengendalian obat-obatan terkait Covid-19. Walau begitu, ia meminta masyarakat juga tidak berandai-andai atau berspekulasi.
Kini ia hanya berharap kejadian itu tidak akan mengganggu kerja BPOM di bidang perizinan, pengawasan, dan pengendalian obat dan makanan.
"Kita harus lihat itu secara arif, kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mendalaminya. Meskipun saya juga sudah membaca di media salah satu penyebabnya itu kemungkinan korsleting listrik," ujarnya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat Asril Rizal menyatakan penyebab kebakaran gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat adalah korsleting listrik.
"Dugaan penyebab (yakni) korsleting listrik. Dengan luas area 8x25 meter setara 200 meter persegi," kata dia seperti dikutip Antara, Senin (19/7/2021). Taksiran kerugian kurang lebih Rp600 juta, dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Pada pukul 21.31 WIB sedang ada pekerjaan perbaikan panel di Gedung F barat, tepatnya di lorong. Namun saat akan menaikkan Mniatur Circuit Breaker (MCB), timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman, tapi karena asap yang ditimbulkan (tergolong) pekat, petugas kewalahan memadamkan.
Dalam keterangan resminya, BPOM pun membenarkan kebakaran terjadi saat ada pekerjaan peremajaan panel listrik. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian itu, dan kejadian itu pun tidak mengganggu kerja BPOM.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," bunyi keterangan resmi BPOM.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri