tirto.id - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding berharap pelaku penembakan anggota Pusat Polisi Militer (Pom) TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto (56) diproses hukum hingga tuntas.
Menurut Karding, penegakan hukum itu bisa memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat menjelang tahun baru dan pilpres 2019.
“Pelaku harus ditindak secara hukum karena itu akan menunjukan ke publik bahwa kita dalam keadaan aman. Apalagi jelang tahun baru dan tahun politik 2019 ini jadi harus tercipta keamanan,” ucap Karding kepada Tirto, Rabu (26/12/2018).
Kasus ini berawal ketika mobil Letkol Dono menyerempet motor yang dikendarai oleh Serda Jhoni Risdianto, anggota Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Sat POM AU). Insiden ini sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran yang berujung Serda Jhoni melepaskan tembakan kepada Letkol Dono.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, tahun baru akan menjadi momen penting karena banyak masyarakat berkumpul. Selain itu, penyelenggaraan pilpres 2019 juga akan mungkin membuat situasi memanas.
Untuk itu, Karding mengaku tidak ingin ada pihak-pihak yang memiliki senjata mudah mengambil keputusan untuk meletuskan tembakan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baik sipil maupun militer, kata Karding, pelaku penembakan tidak boleh dibedakan. Ia pun mendesak para penegak hukum agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Pasalnya, kata Karding, penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
“Itu akan sangat berbahaya. Kasus ini harus diwaspadai meski kita ada perangkat hukum yang membatasi sedemikian ketat kepemilikan senjata. Ini penting agar tercipta kondisi keamanan di negeri kita,” tegasnya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto