tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Ranik merespons langkah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang membentuk tim asistensi hukum. Nantinya, tim ini akan bertugas mengkaji ucapan-ucapan tokoh.
Menurut Erma, Komisi III berencana akan memanggil Kapolri Tito Karnavian dan Jaksa Agung HM Prasetyo guna membahas tim tersebut. Pasalnya, menurut Erma, jika ingin memanggil Menkopolhukam Wiranto harus rapat gabungan dengan Komisi I.
"Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna. Pemerintah sudah punya polisi, jaksa, kok pakai tim? Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung," kata Erma saat ditemui di DPR RI, Senin (13/5/2019) siang.
“Semua urusan kalau ada yang melakukan tindak pidana ya sama kepolisian, kejaksaan. Yang tidak boleh diintervensi pemerintah itu hanya satu, pengadilan,” lanjut dia.
Ia menilai, pembentukan tim asistensi tersebut memberi kesan bahwa Menkopolhukam Wiranto sendiri tak percaya terhadap institusi penegak hukum, yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Ia bahkan meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Wiranto membubarkan tim tersebut. "Saya minta Pak Jokowi perintahkan Menkopolhukam untuk bubarkan itu tim. Timnya tidak berguna. Ngapain bikin kalau sudah ada Kapolri dan Jaksa Agung di situ?" katanya.
Berikut daftar 24 pakar yang dilibatkan Kemenko Polhukam dalam tim aisistensi hukum:
1. Prof Muladi, Praktisi Hukum
2. Prof. Romli Atmasasmita, Stafsus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof Muhammad Mahfud MD, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran
6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof Bintan R Saragih, ahli ilmu Negara UI dan UPH
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr Harsanto Nursadi, ahli administrasi Negara/ Hukum Tata Negara
11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr Teguh Samudera, Praktisi Hukum
13. Dr Dhoni Martim
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto