tirto.id - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengungkap pihaknya akan mengawasi dengan ketat game online yang beredar di Indonesia. Dengan pengawasan tersebut, diharapkan game online dapat dimainkan oleh masyarakat sesuai dengan peruntukan umurnya.
Dia khawatir tanpa adanya pembatasan terhadap peruntukan umur pemain game online, anak-anak dapat mengakses permainan daring yang mengandung aksi kekerasan dikhawatirkan dapat menginspirasi mereka di dunia nyata.
Hal itu berkaca dari kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga akibat terinspirasi dari media sosial dan internet.
"Alhamdulillah kami sudah launch tanggal 11 Oktober yang lalu kami sebutnya, IGRS (Indonesia Game Rating System). Apa Indonesia Game Rating System? Gampangnya itu dia adalah BSF-nya (Badan Sensor Film) untuk game. Jadi, tidak semua game online itu boleh dimainkan oleh anak-anak atau namanya yang di bawah usia daripada ketentuan yang ditetapkan untuk game tersebut," kata Edwin dalam agenda diskusi Ngopi Bareng di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Dengan adanya IGRS, dia berharap seluruh operator game online yang aplikasinya ada di Indonesia dapat bekerja sama dengan pemerintah. Dirinya mengingatkan untuk tidak memalsukan peruntukan usia pada aplikasi sebagaimana aturan yang telah ditetapkan. Edwin berjanji Komdigi akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap game online yang masuk ke Indonesia.
"Kalau ada yang berbohong dari sini, misalnya dia 15 plus, tetapi kami lihat ternyata banyak pelanggarannya, jangankan 15 plus, 18 plus, kita adjust 18 plus," terangnya.
Dia berharap pembatasan game online ini tidak mematikan kreativitas anak bangsa dalam berkreasi di dunia digital. Menurutnya, ada sisi positif dari game online yang tidak hanya menumbuhkan pada ekonomi namun juga kecerdasan anak-anak apabila diisi dengan konten positif.
"Karena game online ini memang selain ada dampak negatifnya, tapi juga ada game online yang membangun kreativitas dan juga meningkatkan kecerdasan," ujarnya.
Dia berharap ada kerja sama dari tiga pihak dalam pengawasan game online yaitu dari pemerintah, operator dan masyarakat. Sehingga pencegahan konten negatif dapat berjalan secara optimal.
"Ya pelaksanaan tentu semua kolaborasi, trisector collaboration, tiga pihak, pemerintah buat kebijakannya dan mengawasi, industri harus comply terhadap aturannya dan protect dia punya customer, society, masyarakat juga comply, jangan ignorant, saling membantu," tegasnya. .
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































