Menuju konten utama
Siaran Pers

Kolaborasi BNN, OJK, & PNM Garut: Lindungi Nasabah Lebih Tangguh

PNM Garut menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dengan menggandeng BNN dan OJK.

Kolaborasi BNN, OJK, & PNM Garut: Lindungi Nasabah Lebih Tangguh
Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut gelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bersama 1.000 ibu Nasabah PNM Mekaar dari 2 wilayah binaan di Gedung Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat (07/08). FOTO/PMN

tirto.id - Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/8/2023).

Acara yang cukup rutin diadakan ini melibatkan 1.000 ibu Nasabah PNM Mekaar dari 2 wilayah binaan. PNM Garut mengajak BNN dan OJK dalam kegiatan ini sebagai pendampingan kepada para ibu untuk mengenal literasi keuangan dan menjauhi bahaya narkoba yang dapat menghambat kesejahteraan keluarga.

Maraknya penipuan yang terjadi membuat literasi keuangan menjadi salah satu ilmu yang sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama untuk seluruh nasabah PNM yang setiap hari bersinggungan dengan kegiatan jual-beli dalam usahanya. OJK dan PNM dalam hal ini akan terus berkolaborasi untuk membantu masyarakat dalam literasi keuangan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan. Rudy Gunawan mengimbau agar nasabah selalu taat pada tenggat pinjaman supaya usaha yang dijalani tetap produktif dan sehat.

Bupati Garut juga mengutarakan bahwa keberadaan PNM di Garut membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut untuk lebih maju dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Dalam sambutan pembukaan, Prasetya Sayekti selaku Direktur Bisnis PNM mengatakan, “Komitmen ini semoga dapat kita jalankan terus dengan 120 kegiatan pendampingan di Garut yang telah dijalani dengan melibatkan 6.905 nasabah."

"Seperti acara hari ini yang hanya sekelumit pendampingan usaha kami dalam rangka menjaga agar tidak hanya para ibu nasabah saja yang teredukasi soal literasi keuangan, tetapi menjaga keluarganya dari ancaman di lingkungan sekitar yang dapat mengancam generasi bangsa yaitu narkoba,” imbuhnya.

PNM berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar meningkatkan keeratan silaturahmi dengan para nasabah, tetapi merangkul agar tetap menjaga nasabah dan keluarganya agar tetap teredukasi dengan kelola finansial yang baik, terhindar dari bahaya kriminal sebagai pengusaha UMKM, dan ancaman narkoba di lingkungan keluarga.

Kolaborasi BNN, OJK dan PNM
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Garut dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar bersama 1.000 ibu Nasabah PNM Mekaar dari 2 wilayah binaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin. FOTO/

Pada kesempatan yang sama, BNN mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan dan mengancam generasi anak muda Indonesia. Menurut data BNN, sebanyak 2,3 juta pelajar di Indonesia kehilangan masa depan karena narkoba.

Kolaborasi BNN dan PNM diharapkan mampu mengurangi praktek-praktek penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, kegiatan seperti ini juga bisa dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.

Dibalut dengan penyampaian yang asyik dan informatif, Yanri Pratiwi, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN, mengajak para nasabah untuk mulai memahami bahaya narkoba dan cara untuk memeranginya,

“Jangan sampai anak kita di masa depan bertemu dengan penjajah tanpa wajah, yaitu narkoba,” tegas Yanri.

Pemaparan ini ditutup dengan penyuluhan hotline BNN yang nomornya disimpan oleh kaum ibu. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran untuk melindungi keluarga agar tetap sejahtera.

Gina Giyani, Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tasikmalaya, juga memberikan informasi yang tidak kalah menarik akan bahaya penipuan kepada pelaku usaha yang kini sedang marak.

OJK meminta agar semua pihak waspada dengan pencairan kredit online berkedok serba instan tetapi justru malah merugikan. Diimbau, tingkatkan kehati-hatian dan tidak terbuai dengan pendanaan yang belum dipantau OJK.

Penulis: Tim Media Servis