Menuju konten utama

Kok Bisa Partai Minim Caleg Dapat Suara di Pileg 2019?

Di beberapa dapil, PKPI dan Garuda tidak mendaftarkan caleg. Tetap saja mereka dapat suara.

Kok Bisa Partai Minim Caleg Dapat Suara di Pileg 2019?
Proses penyablonan atribut kampanye di daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis, (18/10/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Semakin banyak calon anggota legislatif (caleg) didaftarkan di suatu daerah pemilihan (dapil), semakin besar suara yang bisa didapatkan suatu partai. Tidak heran bila pada akhirnya, partai mendaftarkan caleg sebanyak kuota maksimal yang diatur KPU di tiap dapil.

Berdasarkan keputusan KPU, caleg yang boleh didaftarkan partai di suatu dapil maksimal sebanyak alokasi kursi yang dijatah untuk dapil tersebut. Misalnya, partai boleh mendaftarkan maksimal delapan caleg DPR di dapil DI Yogyakarta sebab delapan kursi dialokasikan untuk dapil tersebut.

Namun, dari 16 partai peserta Pemilu 2019, hanya 10 partai yang mendaftarkan masing-masing delapan caleg untuk berlaga di dapil DI Yogyakarta. Lima partai lain justru mendaftarkan dua hingga tujuh caleg.

Satu partai, PKPI, malah tidak mendaftarkan caleg sama sekali di dapil DI Yogyakarta. Caleg yang diajukan PKPI di dapil ini nihil. Partai lain, Garuda, juga tidak mendaftarkan satu pun caleg di dapil Jawa Barat (Jabar) IV.

Selain di dapil DI Yogyakarta, PKPI juga mendaftarkan nol caleg di 20 dapil lain. Ini mencakup seperempat total dapil yang ada di Pemilu 2019. Di Pemilu ini, PKPI menjadi parpol yang mendaftarkan caleg paling sedikit, hanya sekitar 177 orang.

Dengan keadaan seperti itu, apakah ada yang memilih PKPI atau Garuda di dapil yang mereka tidak mengajukan caleg sama sekali?

Jawabannya: ada.

Tidak Buruk-Buruk Amat

Ada sembilan syarat yang ditetapkan KPU agar surat suara sah dan dihitung milik partai (bukan caleg). Salah satunya, misal, surat suara tercoblos pada kolom yang memuat nomor urut, tanda gambar, atau nama PKPI dan Garuda bakal dihitung sah milik kedua partai itu, meskipun keduanya tidak mengajukan caleg di dapil tersebut.

Di dapil Jabar IV, Garuda memperoleh 4.691 suara. Perolehan ini sedikit lebih besar dari PKPI yang mengajukan tiga caleg di dapil tersebut.

Sedangkan PKPI memperoleh 51.736 dari seluruh dapil yang tidak didaftarkan caleg olehnya. Angka ini setara 16 persen total perolehan suara PKPI di Pemilu 2019 yang sebesar 312.775.

Di beberapa dapil kategori itu, suara PKPI tidak buruk-buruk amat. Di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, PKPI memperoleh 5.069 suara, mengalahkan PBB yang mengajukan dua caleg. Di dapil Kalimantan Barat (Kalbar) II, PKPI meraup 5.647, sedangkan PBB yang mendaftarkan tiga caleg hanya mendapat 2.253 suara.

Namun, suara PKPI jeblok di beberapa dapil lain. Misalnya, di dapil Kepulauan Riau, PKPI mendapat 994 suara. Sedangkan di dapil Sumatera Barat (Sumbar) II, PKPI meraup hanya 798 suara. Sementara di dapil DI Yogyakarta, PKPI mendapat 3.667 suara, tidak sampai satu persen suara yang diperoleh PDIP, partai yang memperoleh suara terbanyak di dapil itu.

Sekjen PKPI Yogyakarta, Hanung Bagus Kaloko, mengatakan beberapa koleganya menyatakan telah siap menjadi caleg PKPI. Namun, PKPI sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi. Ketika PKPI memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos verifikasi, waktu yang ada untuk pendaftaran caleg amat singkat.

"Mereka (yang semula ingin jadi caleg PKPI) akhirnya pindah ke partai lain," kata Hanung kepada Tirto, Selasa (21/5).

Partainya Tentara dan Polisi

PKPI juga tidak mengajukan caleg untuk Pileg DPRD Provinsi Yogyakarta, walaupun mendaftarkan caleg untuk bertarung merebut kursi beberapa DPRD kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Toh, tetap saja ada yang memilih PKPI di Yogyakarta untuk Pileg DPR dan DPRD Provinsi. Menurut Hanung, itu terjadi karena, pertama, PKPI tergolong partai tua dan sudah memiliki basis massa di daerah tersebut. Ketika berkampanye di Yogyakarta, pihaknya menyasar keluarga anggota maupun pensiunan TNI-Polri. Embrio PKPI Yogyakarta sendiri merupakan putra-putri TNI-Polri.

Infografik Partai Minim Caleg

Infografik Partai Minim Caleg

"Kedua, yang kami perjuangkan itu bapak-bapak kami yang sudah pensiun," ujar Hanung. Yang dimaksud "bapak-bapak" oleh Hanung di atas ialah orangtua mereka yang juga pensiunan TNI-Polri. Hanung mengeluhkan pemerintah yang menganggap mereka sama dengan warga negara Indonesia lain dalam hal BPJS, misalnya.

"Bapak-bapak kami ini tidak sakit, mas. Mereka ini, kan, fisiknya kuat karena sering latihan saat berdinas. Paling-paling sakitnya batuk-batuk gitu saja. Saya juga punya ibu. Ketika dulu pakai Askes, mudah. Ketika ada BPJS, jadi susah," sebut Hanung.

Selain itu, sejumlah pengurus PKPI di Yogyakarta juga menjadi petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki massa cukup besar di Yogyakarta, seperti Pemuda Pancasila (PP) atau Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI–Polri Indonesia (GM FKPPI).

Dirunut akar sejarahnya, PKPI memang didirikan pada 1999 oleh para jenderal-jenderal TNI semasa Orde Baru semacam Edi Sudrajat atau Try Sutrisno. Sebagian besar dari mereka awalnya di Golkar, namun setelah internal Golkar dibersihkan dari unsur militer, mereka mendirikan PKPI.

Pada Pemilu 2019, suara PKPI tidak memenuhi parliamentary threshold yang ditetapkan (empat persen suara nasional). Partai yang kini diketuai Diaz Faisal Malik, putra AM Hendropriyono, ini bakal tidak mendapatkan satu kursi pun di DPR. Di dua Pemilu sebelumnya, suara PKPI juga tidak memenuhi parliamentary threshold.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf