tirto.id - Temuan kasus polio anak 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus virus polio tipe 2.
Terdapat 15 negara yang melaporkan kasus virus polio tipe 2 per 15 November 2022. Sebanyak 15 negara itu, Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.
Sebagaimana dilansir Antara, Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014. Namun infeksi virus polio tipe 1 pernah ditemukan di Provinsi Papua.
Pemerintah telah menetapkan status kejadian luar biasa polio pada 2022 seiring dengan penemuan satu kasus di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, yang telah dikonfirmasi pejabat kesehatan setempat. Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.
Cara Penularan Virus Polio
Polio adalah penyakit virus menular yang dalam bentuk paling parah menyebabkan cedera saraf yang menyebabkan kelumpuhan, kesulitan bernapas, dan terkadang kematian.
Sebagaimana dijelaskan WHO, Poliomielitis (polio) adalah penyakit virus yang sangat menular yang sebagian besar menyerang anak-anak di bawah usia 5 tahun. Virus ini ditularkan dari orang-ke-orang menyebar terutama melalui rute fekal-oral atau, dalam kasus yang lebih jarang penyebarannya melalui kendaraan umum (misalnya air atau makanan yang terkontaminasi) dan berkembang biak di usus, dari mana ia dapat menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan.
Penyebab Polio
Virus polio dapat ditularkan melalui kontak langsung dengan seseorang yang terinfeksi virus atau, dalam kasus yang jarang terjadi, melalui makanan dan air yang terkontaminasi. Orang yang membawa virus polio dapat menyebarkan virus selama berminggu-minggu melalui kotorannya. Orang yang memiliki virus tetapi tidak memiliki gejala dapat menularkan virus kepada orang lain, demikian sebagaimana dikutip laman Mayo Clinic.
Faktor risiko Polio
Polio terutama menyerang anak-anak di bawah usia 5 tahun. Namun, siapa pun yang belum divaksinasi berisiko terkena penyakit ini.
Komplikasi
Polio paralitik dapat menyebabkan kelumpuhan otot sementara atau permanen, kecacatan, kelainan bentuk tulang dan kematian.
Pencegahan
Cara paling efektif untuk mencegah polio adalah vaksinasi atau imunisasi. Untuk mendapatkan vaksinasi polio atau imunisasi polio, cukup datangi saja pos pelayanan imunisasi seperti posyandu, puskesmas, rumah sakit, dan beerbagai unit kesehatan swasta yang ada.
Usia anak yang sudah dapat diberikan vaksin polio mulai dari 0 – 59 bulan.
Imunisasi polio diberikan sebanyak 4 tahapan, yakni pada saat anak berusia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada tahap 1 – 3, biasanya anak akan diberikan imunisasi polio berbentuk vaksin oral. Selanjutnya pada tahap ke-4 anak akan diberi jenis vaksin suntikan.
Agar makin paripurna dalam peningkatan kekebalan tubuhnya, maka vaksin booster polio juga disarankan untuk diberikan pada saat anak akan masuk SD atau bisa juga setahun setelah vaksinasi tahap ke-4.
Editor: Yantina Debora