tirto.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat per 30 September, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi klaster perkantoran tertinggi dengan jumlah 319 kasus positif Corona.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut dari jumlah yang positif, sebagian besar telah sembuh. Angka kesembuhan mencapai 70 persen.
“Perlu disampaikan data ini merupakan data akumulatif sejak pandemi dimulai di Indonesia dan termasuk dengan hasil uji karyawan Kemenhub di berbagai kantor yang tersebar di DKI Jakarta termasuk di kawasan Pulau Seribu. Angka kesembuhannya sudah 70 persen,” kata Adita kepada repoter Tirto, Kamis (1/10/2020).
Adita bilang dalam sebulan terakhir, Kemenhub gencar melakukan uji PCR kepada para karyawan untuk mengantisipasi penularan khususnya dari orang tanpa gejala. Uji ini diprioritaskan untuk karyawan yang berisiko tinggi khususnya yang banyak bertugas di lapangan memberikan layanan kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, kata dia, Kemenhub telah mengeluarkan sejumlah kebijakan internal seperti membersihkan tangan, mengukur suhu tubuh dan melakukan penyemprotan ke seluruh ruang kerja dengan disinfektan tiap seminggu sekali.
Kemudian ia bilang pihaknya sudah menetapkan kapasitas pegawai yang masuk sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Saat ini pegawai Kemenhub yang bekerja dari kantor hanya 25 persen dari jumlah maksimal. Ini disesuaikan juga dengan penerapan physical distancing di ruang kerja, memberikan suplemen vitamin, hand sanitizer, masker, melakukan swab atau rapid test pegawai secara berkala,” terang dia.
Dinkes DKI Jakarta mencatat klaster penularan Corona perkantoran sejak 4 Juni hingga 30 September. Berikut 10 klaster perkantoran terbesar:
- Kementerian Perhubungan: 319 kasus
- Kementerian Kesehatan: 262 kasus
- Kementerian Pertahanan: 147 kasus
- KPK: 116 kasus
- BPOM Pusat: 89 kasus
- Kantor PPLP Tanjung Priok: 88 kasus
- I-News TV (MNC Tower): 87 kasus
- Kementrian Komunikasi dan Informatika: 81 kasus
- BPKP Jakarta Timur: 73 kasus dan
- PT DNP: 72 kasus
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali