Menuju konten utama

KJP Plus untuk SMP Sederajat Dicairkan Hari Ini 18 Mei 2020

Cara mencairkan dana KJP Plus bisa dengan mendatangi ATM Bank DKI yang tersebar di DKI Jakarta.

KJP Plus untuk SMP Sederajat Dicairkan Hari Ini 18 Mei 2020
Kartu Jakarta Pintar, ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna.

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) sudah bisa dicairkan hari ini, Senin (18/5/1010) untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM.

Warga penerima manfaat dapat mencairkan bantuan tersebut dengan cara menarik secara tunai di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI yang tersebar di DKI Jakarta dan sekitarnya, demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.

Dana KJP Plus untuk SMP/SMPLB/MTs/PKBM sebesar Rp300.000 per bulan. Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk buku tulis, buku gambar, buku pelajaran hingga untuk pembelian alat tulis.

Namun selama masa PSBB COVID-19, penggunaan KJP Plus diperluas sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan dan pendidikan.

Pencairan dana rutin dan dana berkala KJP Plus dilakukan penuh setiap bulan. Penerima baru KJP Plus akan mendapat perlakuan yang sama.

Penerima KJP Plus diimbau agar memantau dana masuk dan bertansaksi melalui aplikasi JakOne Mobile dari smartphone masing-masing.

Selama memanfaatkan atau membelanjakan dana KJP Plus agar tetap memperhatikan pelaksanaan PSBB dan melakukan selalu menggunakan masker.

“Karena situasi masih rawan penyebaran COVID-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” ujar Herry.

Ia pun meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter.

Guna menghindari kerumunan, Herry mengingatkan warga penerima KJP Plus tidak perlu menarik dananya secara bersamaan pada hari itu juga.

“Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” terang Herry.

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH