Menuju konten utama

Kisruh Berlanjut, Garuda Cabut Logonya dari Pesawat Sriwijaya

Garuda menyayangkan perkembangan situasi kerjasamanya dengan Sriwijaya Grup.

Kisruh Berlanjut, Garuda Cabut Logonya dari Pesawat Sriwijaya
Pesawat Sriwijaya Air. FOTO/en.wikipedia.org

tirto.id - Kisruh kerjasama antara PT Garuda Indonesia Tbk dan Sriwijaya Air masih berlanjut. Terbaru, Garuda memutuskan untuk mencabut seluruh logonya di armada Sriwijaya Air.

Pemutusan itu merupakan tindak lanjut dari kisruh Kerja Sama Manajemen (KSM) antara Garuda dan Sriwijaya.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan, pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut merupakan upaya dalam menjaga brand Garuda Indonesia Group.

Khususnya, mempertimbangkan konsistensi layanan Sriwijaya Air Group yang tidak sejalan dengan standardisasi layanan Garuda Indonesia Group sejak adanya dispute KSM tersebut.

"Perlu kiranya kami sampaikan, pencabutan logo Garuda Indonesia tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan logo Garuda Indonesia sesuai dan menjadi representasi tingkat safety dan layanan yang di hadirkan dalam penerbangan", jelas Ikhsan, melalui siaran persnya, Rabu (25/9/2019). .

"Hal tersebut tentunya sangat kami sayangkan khususnya mengingat perkembangan atas situasi yang terjadi tidak sesuai dengan komitmen KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group,” tambah Ikhsan.

Garuda menyebut, pencabutan logo sudah melalui pertimbangan masak. "Adapun pencabutan logo Garuda Indonesia pada armada Sriwijaya Air tersebut saat ini sedang sedang dalam proses pengerjaan lebih lanjut", tutup Ikhsan.

Pada 9 November 2018, Garuda melalui anak usahanya, PT Citilink Indonesia mengambilalih pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air. Kerjasama itu direalisasikan melalui KSO.

Kerjasama tersebut ditujukan untuk membantu Sriwijaya Air Group memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya. Setelah KSO tersebut, keseluruhan operasional dan juga finansial Sriwijaya Group di bawah pengelolaan KSO.

Selanjutnya, pada 19 November 2018, terdapat perubahan kerja sama dari KSO menjadi KSM dan kedua pihak Kedua pihak bersepakat atas pembagian jatah susunan komisaris dan direksi baru.

Sayangnya, kerjasama tersebut tidak berlangsung mulus. Setelah perombakkan manajemen Sriwijaya, KPPU melakukan penyelidikan untuk menelusuri dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, penempatan jajaran Garuda pada posisi direksi di maskapai lainnya adalah bentuk kontrol perusahaan yang bertentangan dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Konflik terbaru, Sriwijaya melakukan perombakan manajemen, dengan mengganti direksi-direksi yang sebelumnya ditunjuk oleh Garuda. Akibatnya, manajemen Sriwijaya dipanggil oleh Kementerian BUMN.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti