tirto.id - Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS 2021 sudah dirilis panitia seleksi nasional (panselnas), Jumat (12/11/2021).
Kisi-kisi tersebut tercantum pada lampiran Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021.
Terdapat dua jenis jabatan yang ditetapkan materi ujiannya atau kisi-kisinya dalam SE tersebut, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Melansir @BKNgoidofficial menyebutkan bahwa materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Setidaknya terdapat 246 jabatan fungsional yang ditetapkan dalam rekrutmen CPNS 2021
Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Contohnya, pelamar jabatan Analis Data Terorisme bisa mempelajari materi jabatan Analis Data dan Informasi.
Calon peserta SKB CPNS 2021 dapat mulai mempelajari kisi-kisi tersebut dengan mengunduh dokumen PDF-nya melalui link berikut:
Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2021
Cek Lokasi SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan Tahap 2
Sebelum SKB dilaksanakan, instansi akan melakukan sejumlah persiapan, termasuk menetapkan lokasi ujian SKB CPNS 2021.
Lokasi ujian nantinya dapat dipilih oleh peserta melalui laman sscasn.bkn.go.id sebagai syarat mencetak kartu ujian.
Peserta dapat mengakses lokasi ujian yang ditetapkan melalui SSCASN dan laman resmi masing-masing instansi. Berikut langkah-langkah cek lokasi ujian CPNS 2021 di SSCASN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu Layanan Informasi klik "Jadwal Ujian"
- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Contoh: Badan Narkotika Nasional
- Informasi mengenai jenis pengadaan, titik lokasi, hingga tanggal pelaksanaan ujian akan tampil secara otomatis pada halaman.
Selain itu peserta juga dapat melihat lokasi ujian melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar. Ujian SKB CPNS tahap 1 diikuti setidaknya oleh 164 instansi pemerintahan, sementara tahap 2 diikuti oleh 330 instansi lainnya.
Untuk mengakses laman 164 instansi yang melaksanakan ujian di tahap 1 peserta dapat membuka link ini. Lalu, untuk mengakses website instansi yang melaksanakan ujian di tahap 2, peserta dapat membuka link ini.
Dokumen yang Dipersiapkan untuk SKB CPNS 2021
Selain persiapan belajar materi, peserta juga diharuskan mempersiapkan sejumlah dokumen syarat administrasi ujian SKB CPNS 2021.
Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih syarat administrasi untuk SKB tidak jauh berbeda dengan syarat administrasi SKD.
“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” terang Sri dalam rilis PANRB, Oktober lalu.
Sejumlah instansi, khususnya yang menyelenggarakan ujian di tahap 1 telah merilis persyaratan untuk SKB CPNS 2021. Sebagian persyaratan dokumen tersebut merupakan upaya penerapan protokol kesehatan, termasuk dokumen vaksin, surat keterangan negatif COVID-19, hingga formulir deklarasi sehat.
Secara umum, berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 sebagai berikut:
- KTP asli, surat keterangan penganti KTP asli, atau Kartu Keluarga (KK) asli maupun fotokopi dengan legalisir.
- Kartu peserta ujian yang dicetak melalui sscasn.bkn.go.id
- Formulir deklarasi sehat yang diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian atau paling lambat H-1 sebelum ujian di laman sscasn.bkn.go.id
- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama, khususnya bagi peserta ujian di Jawa, Madura, dan Bali
- Surat keterangan dari dokter pemerintah bagi peserta yang tidak bisa divaksin dengan alasan hamil, menyusui, penderita komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan.
- Hasil negatif COVID-19 melalui swab tes RT-PCR yang dilakukan pada 3x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan Tahap 2
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) SKB tahap 1 akan berlangsung mulai 15 hingga 28 November 2021. Lalu, untuk tahap 2 akan dilaksanakan pada 27 November hingga 18 Desember 2021.
Sementara persiapan pelaksanaan SKB CPNS 2021 sendiri telah dimulai pada 28 Oktober 2021 untuk tahap 1, dan 11 November 2021 untuk tahap 2 dengan agenda penentuan lokasi ujian oleh instansi.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SKB CPNS 2021 tahap 1 dan 2 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021:
Kegiatan | Tahap 1 | Tahap 2 |
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi | 28-29 Oktober 2021 | 11-12 November 2021 |
Pengumuman Hasil SKD CPNS | 29–30 Oktober 2021 | 13-14 November 2021 |
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta | 31 Oktober-1 November 2021 | 15-16 November 2021 |
Penjadwalan SKB | 2-4 November 2021 | 17-19 November 2021 |
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB | 7 November 2021 | 22 November 2021 |
Pelaksanaan SKB | 15-28 November 2021 | 27 November-18 Desember 2021 |
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB | 29 November - 1 Desember 2021 | 19-20 Desember 2021 |
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB | 2-4 Desember 2021 | 21-24 Desember 2021 |
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB | 5-6 Desember 2021 | 27-28 Desember 2021 |
Penyampaian Hasil SKD dan SKB | 7-8 Desember 2021 | 29-30 Desember 2021 |
Pengumuman Hasil SKD dan SKB | 9-10 Desember 2021 | 3-4 Januari 2021 |
Masa Sanggah | 13-16 Desember 2021 | 5 – 8 Januari 2021 |
Jawab Sanggah | 17-24 Desember 2021 | 10-17 Januari 2022 |
Pengumuman Pasca Sanggah | 27-29 Desember 2021 | 18-19 Januari 2022 |
Penyampaian Kelengkapan Dokumen | 30 Desember – 17 Januari 2022 | 20 Januari -15 Februari 2022 |
Usul Penetapan NIP | 1-30 Januari 2022 | 1 -28 Februari 2022 |
Editor: Yandri Daniel Damaledo