Menuju konten utama
Jadwal SKB CPNS 2021

Kisi-Kisi SKB CPNS 2021 dan Cek Lokasi SKB Mulai 15 November

Kisi-kisi SKB CPNS 2021 dan cara cek lokasi ujian SKB CPNS mulai 15 November 2021. 

Kisi-Kisi SKB CPNS 2021 dan Cek Lokasi SKB Mulai 15 November
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk penerimaan CPNS 2021 sudah dirilis panitia seleksi nasional (panselnas), Jumat (12/11/2021).

Kisi-kisi tersebut tercantum pada lampiran Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021.

Terdapat dua jenis jabatan yang ditetapkan materi ujiannya atau kisi-kisinya dalam SE tersebut, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Melansir @BKNgoidofficial menyebutkan bahwa materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Setidaknya terdapat 246 jabatan fungsional yang ditetapkan dalam rekrutmen CPNS 2021

Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Contohnya, pelamar jabatan Analis Data Terorisme bisa mempelajari materi jabatan Analis Data dan Informasi.

Calon peserta SKB CPNS 2021 dapat mulai mempelajari kisi-kisi tersebut dengan mengunduh dokumen PDF-nya melalui link berikut:

Download PDF Kisi-kisi SKB CPNS 2021

Cek Lokasi SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan Tahap 2

Sebelum SKB dilaksanakan, instansi akan melakukan sejumlah persiapan, termasuk menetapkan lokasi ujian SKB CPNS 2021.

Lokasi ujian nantinya dapat dipilih oleh peserta melalui laman sscasn.bkn.go.id sebagai syarat mencetak kartu ujian.

Peserta dapat mengakses lokasi ujian yang ditetapkan melalui SSCASN dan laman resmi masing-masing instansi. Berikut langkah-langkah cek lokasi ujian CPNS 2021 di SSCASN:

- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id

- Pada menu Layanan Informasi klik "Jadwal Ujian"

- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Contoh: Badan Narkotika Nasional

- Informasi mengenai jenis pengadaan, titik lokasi, hingga tanggal pelaksanaan ujian akan tampil secara otomatis pada halaman.

Selain itu peserta juga dapat melihat lokasi ujian melalui laman resmi masing-masing instansi yang dilamar. Ujian SKB CPNS tahap 1 diikuti setidaknya oleh 164 instansi pemerintahan, sementara tahap 2 diikuti oleh 330 instansi lainnya.

Untuk mengakses laman 164 instansi yang melaksanakan ujian di tahap 1 peserta dapat membuka link ini. Lalu, untuk mengakses website instansi yang melaksanakan ujian di tahap 2, peserta dapat membuka link ini.

Dokumen yang Dipersiapkan untuk SKB CPNS 2021

Selain persiapan belajar materi, peserta juga diharuskan mempersiapkan sejumlah dokumen syarat administrasi ujian SKB CPNS 2021.

Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih syarat administrasi untuk SKB tidak jauh berbeda dengan syarat administrasi SKD.

“Kurang lebih syarat administrasi yang harus dibawa saat SKD dan SKB akan sama. Persiapkan diri dengan membaca pengumuman sedetail mungkin agar tidak merugikan diri sendiri,” terang Sri dalam rilis PANRB, Oktober lalu.

Sejumlah instansi, khususnya yang menyelenggarakan ujian di tahap 1 telah merilis persyaratan untuk SKB CPNS 2021. Sebagian persyaratan dokumen tersebut merupakan upaya penerapan protokol kesehatan, termasuk dokumen vaksin, surat keterangan negatif COVID-19, hingga formulir deklarasi sehat.

Secara umum, berkas-berkas administrasi yang menjadi syarat SKB CPNS 2021 sebagai berikut:

- KTP asli, surat keterangan penganti KTP asli, atau Kartu Keluarga (KK) asli maupun fotokopi dengan legalisir.

- Kartu peserta ujian yang dicetak melalui sscasn.bkn.go.id

- Formulir deklarasi sehat yang diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian atau paling lambat H-1 sebelum ujian di laman sscasn.bkn.go.id

- Sertifikat vaksin minimal dosis pertama, khususnya bagi peserta ujian di Jawa, Madura, dan Bali

- Surat keterangan dari dokter pemerintah bagi peserta yang tidak bisa divaksin dengan alasan hamil, menyusui, penderita komorbid, atau penyitas COVID-19 sebelum 3 bulan.

- Hasil negatif COVID-19 melalui swab tes RT-PCR yang dilakukan pada 3x24 jam sebelum ujian atau tes antigen dalam waktu 1x24 jam sebelum ujian.

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2021 Tahap 1 dan Tahap 2

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) SKB tahap 1 akan berlangsung mulai 15 hingga 28 November 2021. Lalu, untuk tahap 2 akan dilaksanakan pada 27 November hingga 18 Desember 2021.

Sementara persiapan pelaksanaan SKB CPNS 2021 sendiri telah dimulai pada 28 Oktober 2021 untuk tahap 1, dan 11 November 2021 untuk tahap 2 dengan agenda penentuan lokasi ujian oleh instansi.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SKB CPNS 2021 tahap 1 dan 2 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021:

KegiatanTahap 1Tahap 2
Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh Instansi28-29 Oktober 202111-12 November 2021
Pengumuman Hasil SKD CPNS29–30 Oktober 202113-14 November 2021
Pemilihan Lokasi Ujian SKB oleh Peserta31 Oktober-1 November 202115-16 November 2021
Penjadwalan SKB2-4 November 202117-19 November 2021
Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB7 November 202122 November 2021
Pelaksanaan SKB15-28 November 202127 November-18 Desember 2021
Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB29 November - 1 Desember 202119-20 Desember 2021
Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB2-4 Desember 202121-24 Desember 2021
Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB5-6 Desember 202127-28 Desember 2021
Penyampaian Hasil SKD dan SKB7-8 Desember 202129-30 Desember 2021
Pengumuman Hasil SKD dan SKB9-10 Desember 20213-4 Januari 2021
Masa Sanggah13-16 Desember 20215 – 8 Januari 2021
Jawab Sanggah17-24 Desember 202110-17 Januari 2022
Pengumuman Pasca Sanggah27-29 Desember 202118-19 Januari 2022
Penyampaian Kelengkapan Dokumen30 Desember – 17 Januari 202220 Januari -15 Februari 2022
Usul Penetapan NIP1-30 Januari 20221 -28 Februari 2022

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo