Menuju konten utama

Kiat dan Cara Belajar Online Tahun Ajaran Baru Agar Tak Bosan

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ini harus dilakukan lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi corona Covid-19. 

Kiat dan Cara Belajar Online Tahun Ajaran Baru Agar Tak Bosan
Ilustrasi belajar online. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2020, baik untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tahun ini harus dilakukan lewat pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi corona Covid-19.

Proses belajar melalui online sudah pasti membuat sebagian murid dan guru tidak terlalu antusias dan semangat seperti tahun sebelumnya. Namun, tetap harus dilakukan demi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Kendati demikian, jangan khawatir, karena Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan 7 kiat yang perlu diperhatikan agar sukses melakukan kegiatan belajar secara online atau dalam jaringan (daring):

  1. Proses belajar mengajar secara online memang perlu adaptasi. Namun, murid dan guru harus bergembira dan menghindari stres. Pastikan sudah memahami teknologi yang akan dipakai.
  2. Disarankan untuk membagi kelas dalam kelompok-kelompok kecil. Sehingga terjadi adanya diskusi, belajar kelompok yang akan membuat waktu menjadi lebih efektif.
  3. Menciptakan tantangan atau mengadakan lomba dengan cara berkolaborasi sehingga terjadi variasi dalam proses belajar online.
  4. Guru harus memastikan agar semua murid paham dengan materi yang disampaikan. Jika memang ada murid yang tertinggal (belum paham), alokasikan ke waktu yang lain.
  5. Fokus dan kuatkan pada subjek pelajaran yang dapat membantu kemampuan para murid, untuk bisa sukses di pelajaran manapun. Seperti, bahasa dan sains.
  6. Terapkan 3M yaitu: melihat, meniru, dan memodifikasi. Guru dapat melihat dan menanyakan ke guru lain bagaimana cara mengajar yang kreatif. Serta murid dapat bertanya kepada teman jika tidak paham akan materi yang diberikan.
  7. Tanamkan bahwa belajar online merupakan cara belajar yang gembira, penuh interaksi, mudah dipahami karena dapat berkreasi dan bekerja sama. Hindari pemikiran bahwa belajar online bukan berarti memindahkan kelas dari ruang fisik ke ruang digital.

Menurut dr. Reisa, tidak hanya guru dan murid, orang tua juga harus ikut berperan aktif dalam proses belajar online.

Namun, ada kabar gembira bagi siswa yang tinggal di daerah zona hijau atau tidak terdapat kasus Covid-19. Pasalnya, mereka dapat menerapkan proses belajar-mengajar dengan tatap muka, tentunya dengan bertahap, mengikuti beberapa syarat, dan izin yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Akan tetapi, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

"Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” ujar Nadiem dalam webinar yang membahas tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi.

Dilansir dari portal Kemendikbud, hingga 15 Juni 2020, peserta didik yang berada di zona merah, kuning, oranye sekitar 94 persen dalam 429 kabupaten/kota. Peserta didik yang berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Adapun syarat yang harus dipenuhi apabila berada di zona hijau dan hendak melakukan proses pembelajaran secara tatap muka:

  1. Berada di zona hijau yang berarti tidak terdapat kasus covid-19 menjadi syarat utama dan mutlak.
  2. Mendapatkan izin dari pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama.
  3. Jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
  4. Orang tua wali murid menyetujui jika terjadi proses pembelajaran secara tatap muka.

Jika keempat syarat tidak terpenuhi, meskipun berada di zona hijau tetap akan melakukan proses pembelajaran secara daring atau online.

Kemendikbud juga merilis buku saku panduan pembelajaran di masa pandemi covid-19 dan dapat diunduh (download) pada portal Kemendikbud. Buku saku ini berisi mengenai, ketentuan umun, tugas dan tanggung jawab, protokol kesehatan yang harus dilakukan secara tatap muka.

Baca juga artikel terkait TAHUN AJARAN BARU atau tulisan lainnya dari Maria Nanda Ayu Saputri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Maria Nanda Ayu Saputri
Penulis: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Alexander Haryanto