tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono menyarankan penelitian khusus (litsus) bagi keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang hendak mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Hal itu disampaikan Dave merespons kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKN menjadi tentara.
“Perlu ada penelitian khusus secara background [latar belakang] mereka, pandangan-pandangan mereka, posisi-posisi politik mereka terhadap ideologi-idelogi yang sudah dinyatakan terlarang,” kata Dave dalam keterangan video yang dikutip pada Ahad (3/4/2022).
Dave mengatakan hal itu dilakukan guna memastikan keturunan anggota PKI bersih dari paham-paham yang terlarang. Ia mengutip Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor 25 Tahun 1966 melarang segala macam paham-paham yang berkaitan dengan leninisme, marxisme, serta komunisme.
“Tapi, tidak ada penjabaran atau tidak ada pengaturan tentang turunan daripada mereka yang terlibat di G30S [Gerakan 30 September]/PKI,” ujar Dave.
Politikus Golkar itu menegaskan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia tak melarang keturunan PKI mengikuti seleksi calon anggota TNI.
“Dan juga saat ini, mereka ini sudah generasi ketiga atau bahkan mungkin generasi keempat daripada mereka yang terlibat dari G30S [PKI],” kata dia.
Dave menambahkan penelitian khusus tak hanya berlaku untuk keturunan PKI, tapi seluruh masyarakat yang hendak mendaftar sebagai prajurit TNI, anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini merupakan tugas [dan] tanggung jawab pemerintah secara keseluruhan, memastikan bahwa tidak ada aparatur pemerintah di sipil ataupun militer ataupun juga kepolisian yang bisa terlibat, ataupun terpapar faham-faham yang dilarang oleh pemerintah,” ujarnya.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan