Menuju konten utama

Ketua RT Sambut Baik Laporan QLUE Tak Diwajibkan

Laporan berbagai masalah lingkungan melalui aplikasi pengaduan QLUE tidak lagi diwajibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disambut baik oleh beberapa Ketua RT di wilayah DKI Jakarta.

Ketua RT Sambut Baik Laporan QLUE Tak Diwajibkan
petugas penanganan prasarana dan sarana umum (ppsu) kelurahan pulogebang membersihkan saluran air yang tertutup sampah melalui aplikasi QLUE di jakarta, senin (29/2). antara foto/hafidz mubarak a.

tirto.id - Laporan berbagai masalah lingkungan melalui aplikasi pengaduan QLUE tidak lagi diwajibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini disambut baik oleh beberapa Ketua RT di wilayah DKI Jakarta.

Menurut ketua RT 12 Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, Andri Yahya, menyambut baik hal ini mengingat masalah lingkungan tidak selalu ada setiap harinya.

"Ada bagusnya ada enggaknya juga. Bagus sih bagus tetapi tidak harus sehari sampai tiga kali wajib. Kita di sini kan RT-nya sedikit wilayahnya, kalau kita foto, lama-lama bahannya habis," kata Andri kepada AntaraNews, Rabu (18/1/2017).

Ia mencontohkan, jika ada masalah lingkungan seperti sampah menumpuk atau saluran air tersumbat, pihak kelurahan segera turun tangan menyelesaikannya.

"Langsung ditangani, ya seminggu berikutnya kan sudah bersih. Yang penting itu aja, jangan sehari tiga kali, jadi kehabisan bahan kan," kata Andri.

Menurut dia, kewajiban mengirim tiga laporan sehari juga berpotensi terjadi kecurangan dengan merekayasa seolah-olah ada masalah. "Akhirnya kita jadi ngelakuin yang enggak benar," katanya.

Sementara itu, ketua RT 002 Kelurahan Tomang, Sutikno Sutanto, juga menyambut baik penerapan kebijakan tersebut namun meminta agar biaya operasional untuk ketua RT tidak dikurangi.

"QLUE bagi saya ada mudahnya, cuma kalau tiap hari nyari itu, kayaknya enggak ada kerjaan. Kalau sehari tiga kali, kan tidak selalu ada masalah. Sehari sekali juga tidak apa-apa, itu juga sudah bagus. Tidak harus diwajibkan. Dan jangan mengurangi biaya operasional RT juga," ucapnya.

Namun, Sutikno tetap menyambut baik jika QLUE tetap digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menampung laporan masalah lewat telepon pintar itu.

"Saya tidak bilang itu jelek. Ada baiknya, kita menjadi mengikuti perkembangan zaman, mau enggak mau harus mengerti," ujar pria yang berprofesi sebagai akupuntur itu.

Tingkat Ketidakpuasan Warga dalam Aplikasi QLUE Meningkat

Dalam kesempatan berbeda, founder dan CEO aplikasi QLUE Rama Raditya menyatakan tingkat ketidakpuasan warga dalam aplikasi QLUE terhadap tindak lanjut pemerintah meningkat.

"Saat Ahok menjabat 11 persen warga QLUE tidak puas, setelah sebulan Plt. Menjabat (Soemarsono) naik 18 persen, kemudian naik lagi 23 persen," kata dia kepada ANTARA News melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2017).

Dalam website smartcity.jakarta.go.id, Qlue merupakan salah satu aplikasi yang terintegrasi dengan Jakarta Smart City dalam bentuk sosial media yang mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan keluhan dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Melalui aplikasi ini, warga Jakarta dapat melaporkan aduan terhadap kondisi lingkungan seperti sampah, banjir, kemacetan, jalan rusak, kebakaran, dan lain-lain. Selain itu, setiap laporan dapat dipantau progressnya untuk memastikan semua keluhan yang disampaikan ditindaklanjuti.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri